Tautan-tautan Akses

Mahkamah PBB Jatuhkan Hukuman Berat bagi Sipir Penjara Khmer Merah


Mantan sipir Khmer Merah, Kaing Guek Eav alias Duch (tengah) dalam pengadilan di Phnom Penh, Kamboja (3/2).
Mantan sipir Khmer Merah, Kaing Guek Eav alias Duch (tengah) dalam pengadilan di Phnom Penh, Kamboja (3/2).

Seorang sipir utama penjara Khmer Merah dihukum seumur hidup di penjara, lebih berat dari hukuman semula 19 tahun penjara.

Mahkamah kejahatan perang yang didukung PBB di Kamboja memerintahkan sipir utama Khmer Merah agar menghabiskan sisa hidupnya dalam penjara karena kejahatan yang kata mahkamah adalah “di antara yang terburuk yang pernah tercatat dalam sejarah manusia.”

Putusan tersebut menaikkan hukuman 19 tahun penjara yang diberikan oleh pengadilan lebih rendah yang disebut oleh tim jaksa sebagai terlalu ringan.

Ketua mahkamah, Kong Srim, mengatakan dalam pembacaan vonis bahwa Kaing Guek Eav, lebih dikenal sebagai Duch, adalah seorang yang “menakutkan dan kejam” yang pantas menerima “hukuman tertinggi yang tersedia.”

Mahkamah itu mengatakan Duch mengawasi “pabrik kematian” di Penjara Tuol Sleng yang ditakuti dalam tahun 1970an yang bertanggung-jawab atas kematian kira-kira 14.000 orang.

Duch yang berusia 69 tahun itu tidak banyak memperlihatkan perubahan emosi ketika vonis tersebut dibacakan. Putusan itu adalah putusan terakhir dengan tidak ada kesempatan lagi untuk naik banding.

Duch mengakui perannya dalam kejahatan tersebut. Tetapi dia mengajukan permohonan maaf, dengan mengatakan dia hanya mematuhi perintah yang diberikan oleh tokoh-tokoh senior Khmer Merah.

XS
SM
MD
LG