Tautan-tautan Akses

Mahkamah Internasional Tunda Pengadilan atas Radovan Karadzic


Mantan emimping perang Serbia Radovan Karadzic dalam peradilan kejahatan perang di Den Haag (foto: dok.)
Mantan emimping perang Serbia Radovan Karadzic dalam peradilan kejahatan perang di Den Haag (foto: dok.)

Karadzic menghadapi 11 tuduhan kejahatan perang, termasuk genosida atas warga Muslim-Bosnia, Kroasia dan non-Serbia.

Mahkamah Kejahatan Perang Yugoslavia telah menunda sidang kasus genosida atas Radovan Karadzic, untuk memberi waktu bagi mantan pemimpin Serbia-Bosnia itu membaca ribuan lembar bukti yang diserahkan kepadanya oleh tim jaksa.

Para hakim di mahkamah Den Haag mengatakan penundaan selama hampir tujuh minggu itu akan berlangsung pada 21 Maret hingga 5 Mei.

Radovan Karadzic yang membela dirinya sendiri, telah menerima dari tim jaksa itu, bukti setebal 32 ribu halaman dan 200 jam video.

Para hakim menunjukkan keprihatinan atas jumlah bukti para jaksa yang terus dikemukakan, dan mengatakan bahwa pengadilan dapat berakhir hingga tahun 2014, dua tahun lebih lama dari perkiraan semula.

Para hakim menunda pengadilan Radovan Karadzic selama satu bulan Desember lalu karena alasan sama.

Radovan Karadzic menghadapi 11 tuduhan kejahatan perang, termasuk dua tuduhan genosida yang dilakukan terhadap warga Muslim-Bosnia, warga Kroasia dan warga non-Serbia lainnya sewaktu perang tahun 1992 hingga 1995 di Bosnia-Herzegovina.

Pengadilan di Den Haag tersebut dimulai bulan Oktober 2009. Radovan Karadzic tetap mengaku tidak bersalah dan mengatakan pembantaian warga Muslim di Bosnia tahun 1995 merupakan sebuah mitos.

XS
SM
MD
LG