Tautan-tautan Akses

Mahkamah Agung Bangladesh Dukung Hukuman Mati untuk Tokoh Oposisi


Pemimpin Partai Nasionalis Bangladesh (BNP) Salauddin Quader Chowdhury melambaikan tangannya saat tiba di mahkamah kejahatan perang di Dhaka, 2013. (AP/A.M. Ahad)
Pemimpin Partai Nasionalis Bangladesh (BNP) Salauddin Quader Chowdhury melambaikan tangannya saat tiba di mahkamah kejahatan perang di Dhaka, 2013. (AP/A.M. Ahad)

Hukuman mati itu sehubungan dengan pembunuhan massal pada masa perang kemerdekaan negara itu dari Pakistan tahun 1971.

Mahkamah Agung Bangladesh mendukung hukuman mati terhadap tokoh oposisi Salauddin Quader Chowdhury, Rabu (29/7), sehubungan dengan pembunuhan massal pada masa perang kemerdekaan negara itu dari Pakistan tahun 1971.

Chowdhury adalah pemimpin Partai Nasionalis Bangladesh (BNP) dan pernah menjadi staf mantan Perdana Menteri Khaleda Zia.

Mahkamah yang dibentuk oleh Perdana Menteri Sheikh Hasina mendapatinya bersalah tahun 2013 atas beberapa pasal kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan. Tuduhan-tuduhan tersebut mencakup pembunuhan, genosida, penculikan dan penyiksaan.

Tim jaksa mengatakan Chowdhury bergabung dengan Pakistan dan pasukan lain dalam melakukan kekejaman di Chittagong dan turut dalam pembunuhan besar-besaran kelompok Hindu yang tidak bersenjata.

Ia membantah tuduhan itu, dengan mengatakan ia tidak berada di dalam negeri pada waktu itu, tetapi mahkamah mengatakan bukti menunjukkan sebaliknya.

Mahkamah khusus di Bangladesh telah menghukum sedikitnya 10 tokoh oposisi atas kejahatan perang sejak tahun 2010. Baik partai BNP maupun partai oposisi Jamaat-e-Islami mengutuk peradilan itu sebagai bermotif politik dalam usaha menindak para anggota oposisi.

Bangladesh mengatakan para kaki-tangan setempat dan tentara Pakistan membunuh tiga juta orang, memerkosa 200 ribu orang perempuan dan mengakibatkan 10 juta orang mengungsi ke kamp-kamp di negara tetangga India.

XS
SM
MD
LG