Tautan-tautan Akses

LSM Kamboja Desak Pembatasan Masa Jabatan PM


PM Kamboja Hun Sen, sudah menjabat sebagai PM Kamboja sejak 30 November 1998 (foto: dok).
PM Kamboja Hun Sen, sudah menjabat sebagai PM Kamboja sejak 30 November 1998 (foto: dok).

Para pendukung proposal itu mengatakan tanpa pembatasan masa jabatan maka pemerintahan berpotensi menjadi diktator.

Sekelompok LSM, mahasiswa dan unsur-unsur masyarakat lain di Kamboja berencana mengajukan permintaan kepada Majelis Nasional minggu ini agar mempertimbangkan pembatasan masa jabatan perdana menteri.

Para pendukung proposal itu mengatakan tanpa pembatasan semacam itu pemerintahan berpotensi menjadi “kediktatoran.”

Koul Panha, direktur eksekutif pemantau pemilu Comfrel, mengatakan telah meminta dukungan dari sejumlah mantan perdana menteri yaitu Norodom Ranarridh, Ung Huot dan Pen Sovann.

Pen Sovann, yang menjabat tahun 1980an, hari Rabu mengatakan kepada para wartawan ia menyambut inisiatif itu dan akan menyampaikan petisi kepada Majelis Nasional minggu ini. Petisi itu, katanya, mengusulkan batas masa jabatan selama 10 tahun guna menghindari “nepotisme dan korupsi.”

Sejumlah upaya sebelumnya untuk membatasi masa jabatan itu gagal dibawah pimpinan Perdana Menteri Hun Sen selama hampir tiga dekade.

Jurubicara pemerintah Phay Siphan mengatakan tidak mendukung gagasan itu karena perdana menteri dipilih oleh partai pemenang pemilu secara terbuka.

Recommended

XS
SM
MD
LG