Tautan-tautan Akses

Lebih dari 31 Juta Orang Mengungsi dalam Negeri Tahun 2016


Warga Rohingnya berkumpul di dekat barang-barang mereka saat terjadi musibah kebakaran di Baw Du Ba, kamp pengungsi untuk warga Rohingnya dekat Sittwe, Rakhine, Myanmar barat, 3 Mei 2016. (Foto: dok).
Warga Rohingnya berkumpul di dekat barang-barang mereka saat terjadi musibah kebakaran di Baw Du Ba, kamp pengungsi untuk warga Rohingnya dekat Sittwe, Rakhine, Myanmar barat, 3 Mei 2016. (Foto: dok).

Sebuah organisasi pengawas mengatakan 31,1 juta orang mengungsi di dalam negara mereka sendiri pada tahun 2016 karena konflik, kekerasan dan bencana.

Pusat Pemantauan Pengungsian Internal (Internal Displacement Monitoring Center, IDMC) yakni bagian dari Dewan Pengungsi Norwegia (Norwegian Refugee Council, NRC) merilis sebuah laporan hari Senin (22/5) mengenai statistik yang mengejutkan itu.

Pengungsi yang mencari suaka di negeri mendapat status pengungsi yang sah, yang memberi mereka hak-hak tertentu dan perlindungan internasional. Seorang pengungsi di dalam negeri (Internally Displaced Person, IDP) tidak memiliki status hukum karena IDP masih berada di bawah yurisdiksi pemerintah mereka sendiri dan tidak bisa mengklaim hak-hak tambahan di luar yang dimiliki oleh sesama warga mereka.

Konflik tahun lalu menyebabkan 6,9 pengungsi baru di dalam negeri mereka sendiri dan 2,6 juta di antaranya terjadi di negara-negara sub-Sahara Afrika, kata IDMC.

Bencana, sebagian besar bahaya yang diakibatkan oleh cuaca termasuk banjir, badai, kebakaran hutan dan kondisi musim dingin yang parah, menyebabkan 24 juta orang mengungsi.

Namun, laporan tersebut mengatakan, lebih banyak bantuan tahun lalu dikeluarkan pemukiman pengungsi daripada di negara-negara di mana krisis dimulai. [ab/lt]

XS
SM
MD
LG