Tautan-tautan Akses

Lebih 43 Juta Anak di Indonesia Terpapar Asap Rokok


Lebih dari 43 juta anak di Indonesia itu hidup satu rumah dengan perokok (Foto: dok).
Lebih dari 43 juta anak di Indonesia itu hidup satu rumah dengan perokok (Foto: dok).

Indonesia berada di urutan ke-3 konsumen tembakau atau rokok di dunia setelah Tiongkok dan India, dengan konsumsi 220 milliar batang per tahun.

Di Indonesia, masalah merokok sampai saat ini masih menjadi masalah besar yang terus menerus diupayakan penanggulangannya.

Indonesia berada di urutan ke-3 konsumen tembakau atau rokok di dunia setelah Tiongkok dan India, dengan konsumsi 220 milliar batang per tahun.

Menteri Kesehatan Endang Rahayu Sedyaningsih menyatakan terus meningkatnya jumlah perokok disebabkan salah satunya oleh iklan dan promosi rokok di media massa yang dikemas sangat bagus sehingga menarik perhatian masyarakat.

Untuk itu, Rancangan Peraturan Pemerintah tentang pengendalian tembakau akan segera disahkan dan diberlakukan tahun ini. Hal ini dilakukan untuk melindungi masyarakat khususnya perempuan dan anak dari bahaya merokok.

"Lebih dari 43 juta anak di Indonesia itu hidup satu rumah dengan perokok. Padahal anak-anak yang terpapar asap tembakau ini dapat mengalami pertumbuhan paru yang lambat. Kalau dia bayi yah, lebih mudah kena bronchitis, infesksi saluran pernafasan, infeksi telinga dan juga asma," demikian kata Menkes Endang Rahayu Sedyaningsih.

Menurut Menkes, dalam peraturan pengendalian tembakau, pemerintah akan mengatur soal larangan iklan, sponsor dan promosi rokok di media massa karena tembakau merupakan zat adiktif seperti halnya alkohol, psikotropika.

Peringatan sekaligus komitmen penjual dan produsen untuk menjual rokok hanya untuk dewasa (Foto: dok).
Peringatan sekaligus komitmen penjual dan produsen untuk menjual rokok hanya untuk dewasa (Foto: dok).

Iswandi Morbas dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyambut baik peraturan tentang pengendalian tembakau. "Sangat mengkhawatirkan sekarang ini. Dulu perokok pemula masih umur 13 tahun, lebih kurang sekitar lima tahun lalu. Sekarang ini usia tujuh hingga delapan tahun sudah merokok. Lama-lama pada usia balita sudah merokok juga nantinya," kata Iswandi Morbas. "Di negara maju sendiri, di Amerika, rokok di televisi sudah dikurangi, malah tidak ada. Iklan-iklan di luar ruangan juga demikian. Sangat diabatasi," tambahnya.

Sebelumnya Juru Bicara Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Nursila Dewi menilai komitmen pemerintah dalam berupaya mengurangi jumlah perokok sudah baik namun yang dibutuhkan sekarangini adalah penegakan hukum yang tegas. "Pemerintah lokal dan sentral berusaha untuk pelan-pelan bergeser menjadi masyarakat yang lebih sehat yang dibutukan sekarang penegakan hukumnya," ungkap Nursila Dewi.

XS
SM
MD
LG