Tautan-tautan Akses

Laporan: Trump akan Tandatangani Larangan Perjalanan Baru


Presiden AS Donald Trump (foto: dok).
Presiden AS Donald Trump (foto: dok).

Presiden AS Donald Trump diperkirakan akan menandatangani sebuah perintah eksekutif baru hari Senin (6/3) terkait imigrasi dan perjalanan ke AS, setelah sebuah pengadilan federal menghadang upaya sebelumnya, demikian laporan media berita AS.

Rincian mengenai perintah baru itu belum tersedia Sabtu (4/3) malam. Namun awal pekan ini, Associated Press melaporkan bahwa larangan perjalanan baru itu tidak akan mencakup Irak dalam daftar tujuh negara mayoritas Muslim yang menjadi sasaran upaya itu.

Pengadilan federal mencabut larangan perjalanan yang diumumkan pemerintahan Trump pada 27 Januari, yang secara sementara mencegah warga dari tujuh negara, Irak, Iran, Libya, Somalia, Sudan, Suriah dan Yaman, memasuki AS. Perintah itu juga menghentikan sementara program pengungsi AS.

Trump menyebut isu terorisme sebagai alasan utama penandatanganan larangan perjalanan sementara itu.

Puluhan gugatan hukum diajukan di pengadilan-pengadilan AS menentang larangan itu; tetapi Pengadilan Banding AS ke-9 yang akhirnya membatalkan perintah eksekutif presiden, berdasarkan sebuah kasus yang di negara bagian Washington.

Situs Politico melaporkan bahwa Trump diperkirakan akan menandatangani perintah baru itu di Departemen Keamanan Dalam Negeri (DHS). Para pegawai DHS diperintahkan untuk bekerja dari rumah Senin pagi, kata Politico, mengutip email internal DHS yang dikirim Jumat malam. [vm]

XS
SM
MD
LG