Tautan-tautan Akses

KPK Didesak Segera Rekrut Penyidik Independen


Demonstran melakukan protes di luar gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. (Foto: Dok)
Demonstran melakukan protes di luar gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta. (Foto: Dok)

Menyusul ditariknya penyidik Polri dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), lembaga tersebut didesak untuk segera merekrut penyidik independen.

Kinerja Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) terancam terkendala, menyusul keputusan pihak Kepolisian Republik Indonesia (Polri) menarik 20 orang penyidiknya yang ditugaskan di KPK.

Juru Bicara KPK Johan Budi mengatakan keputusan Polri tersebut akan menghasilkan ketimpangan antara jumlah penyidik dengan kasus korupsi yang ditangani KPK semakin besar.

“Satu penyidik itu sekarang bisa tangani tiga kasus karena bebannya memang sangat tinggi,” ujar Johan.

Tanpa penarikan 20 orang penyidik Polri, pimpinan KPK sebelumnya sudah mengeluhkan sedikitnya jumlah personil penyidik yang mereka milik.

Ketua KPK Abraham Samad dalam sebuah kesempatan mengatakan saat ini KPK hanya memiliki 200 orang penyidik, setengahnya adalah penyidik yang berasal dari kepolisian.

Pengamat kepolisian dari Universitas Indonesia, Bambang Widodo Umar, menilai masalah ini harus segera diatasi agar agenda pemberantasan korupsi oleh KPK tidak tersandera isu kekurangan penyidik.

Menurut Bambang, keputusan Polri menarik 20 orang penyidiknya harus digunakan KPK sebagai alasan kuat untuk merealisasikan rencana perekrutan penyidik independen di lembaganya.

Hal ini, menurut Bambang, penting untuk menyudahi ketergantungan KPK terhadap instansi lain selama ini. Bambang menilai perekrutan penyidik independen ini tidak akan sulit dan memakan waktu yang lama jika KPK mampu menjaring calon penyidik yang tepat.

“Kalau diambil dari orang-orang yang sudah berpengalaman, seperti bekas-bekas dari kejaksaan atau kepolisian yang mempunyai mental baik tentunya melalui seleksi, dan juga dari praktisi-praktisi hukum, saya kira tidak terlalu lama,” ujar Bambang.

“Pemikirannya, mereka mampu mengintrogasi seseorang dan mampu mengadakan penyelidikan secara kreatif atau cerdas sehingga pemecahan masalahpun dengan pemahaman dan kemampuan hukum yang cukup, saya kira tidak terlalu sulit.”

Bambang menambahkan selain menghilangkan ketergantungan KPK terhadap instansi lain, penyidik independen juga bisa mencegah atau meminimalisir intervensi kelompok atau pihak tertentu terhadap penyidikan kasus korupsi yang ditangani KPK.

“Selama ini banyak unsur atau kelompok kepentingan politik atau ekonomi yang intervensi melalui penyidik di KPK. Hal ini mungkin masih bisa terjadi [pada penyidik] independen. Tapi setidaknya KPK mampu menjaga dirinya dan kita dari kalangan masyarakat sipil, publik atau lembaga lain bisa mengawasi sehingga intervensi dari kelompok tertentu akan lebih terbatas,” ujar Bambang.

Sejumlah kalangan menyatakan penarikan 20 penyidik oleh Polri adalah untuk melemahkan KPK karena sejumlah penyidik yang ditarik itu merupakan penyidik yang tengah menangani kasus korupsi pengadaan alat simulator SIM di kepolisian yang kasusnya tengah ditangani KPK dan melibatkan sejumlah petinggi Polri.

Kepolisian sendiri telah membantah tudingan ini. Dalam keterangannya kepada Pers juru bicara Mabes Polri, Brigjen Polisi Boy Rafli Amar mengatakan penarikan itu dilakukan karena masa kerja penyidik yang ditugaskan di KPK sudah selesai.

Recommended

XS
SM
MD
LG