Tautan-tautan Akses

Kongres Perpanjang UU Sanksi Terhadap Iran


Pemimpin mayoritas Senat, Mitch McConnell, tokoh partai Republik dari negara bagian Kentucky.
Pemimpin mayoritas Senat, Mitch McConnell, tokoh partai Republik dari negara bagian Kentucky.

Para pejabat Iran segera mengecam RUU itu karena dianggap melanggar perjanjian nuklir dengan Amerika dan akan memicu konsekuensi tertentu.

Senat Amerika telah memberikan persetujuan akhir untuk memperpanjang undang-undang sanksi Amerika atas Iran, yang menurut para politisi kedua partai untuk menjalankan sanksi-sanksi internasional jika Iran terus berusaha membuat senjata nuklir.

Rancangan undang-undang itu diloloskan oleh Senat dengan perbandingan suara 99 lawan nol. Bernie Sanders dari negara bagian Vermont, yang ikut mencalonkan diri dalam pemilihan presiden baru lalu, adalah satu-satunya senator yang tidak memberikan suara. Bulan lalu, DPR Amerika menyetujui RUU itu dengan perbandingan suara 419 lawan satu.

“Mempertahankan peraturan sanksi-sanksi ini penting karena Iran sering menunjukkan sifat agresif dan berusaha memperluas pengaruh di Timur Tengah,” kata pemimpin mayoritas Senat, Mitch McConnell, tokoh partai Republik dari negara bagian Kentucky.

Sanksi-sanksi terhadap Iran itu diberlakukan sejak dua dasawarsa lalu untuk menanggapi keprihatinan Amerika atas dukungan Iran bagi aksi-aksi teroris internasional. Sanksi-sanksi itu telah dicabut sebagian setelah dicapainya perjanjian nuklir dengan Iran, tapi para anggota Kongres Amerika berpendapat, sanksi-sanksi itu harus terus ada untuk digunakan sewaktu-waktu diperlukan.

Para pejabat Iran segera mengecam RUU itu karena dianggap melanggar perjanjian nuklir dengan Amerika dan akan memicu konsekuensi tertentu.

Donald Trump dalam debat kepresidenan terakhir bulan Oktober lalu, menyebut perjanjian nuklir itu sebagai “perjanjian yang paling bodoh dalam sejarah.”

Katanya, perjanjian itu hanya akan memungkinkan Iran nantinya mempunyai senjata nuklir. [isa/sp]

XS
SM
MD
LG