Tautan-tautan Akses

Komisi Kebebasan Beragama Internasional Keluarkan Daftar Negara Pelanggar Kebebasan Beragama


Laporan Komisi Internasional Untuk Kebebasan Beragama Tahun 2011.
Laporan Komisi Internasional Untuk Kebebasan Beragama Tahun 2011.

Selain daftar negara pelanggar kebebasan beragama, komisi itu menyebutkan 10 negara dalam 'daftar pengawasan' yakni Afghanistan, Belarusia, Kuba, India, Indonesia, Laos, Rusia, Somalia, Tajikistan, Turki, dan Venezuela.

Komisi Urusan Kebebasan Beragama Internasional yang mewakili semua pihak mengatakan agama minoritas di Mesir, Kristen Koptik, menghadapi tekanan parah sebelum dan sesudah mundurnya mantan presiden Hosni Mubarak.

Leonard Leo, ketua komisi mengatakan, “Dalam bulan-bulan menjelang mundurnya Mubarak, kondisi kebebasan beragama menurun drastis dan sejak kepergiannya, kita tak melihat tanda-tanda itu membaik."

Leo menunjuk serangan baru-baru ini terhadap warga Kristen dan kelompok lain di Mesir, termasuk pemboman terhadap sebuah gereja di Alexandria bulan Januari.

Mesir adalah satu diantara 14 negara yang di sarankan komisi itu kepada Menlu Hillary Clinton sebagai negara yang perlu mendapat "perhatian khusus” karena melanggar kebebasan beragama. Komisi itu menyarankan pemerintahan Obama mengalihkan bantuan militer Amerika untuk Mesir kepada upaya melindungi warga Kristen Koptik dan kelompok lainnya.

Negara-negara lain yang disebut komisi itu termasuk Birma, Tiongkok, Eritrea, Iran, Irak, Nigeria, Korea Utara, Pakistan, Saudi Arabia, Sudan, Turkmenistan, Uzbekistan dan Vietnam.

Iran telah berada dalam daftar itu sejak tahun 1999. Anggota komisi tersebut Nina Shea mengatakan pelanggaran kebebasan beragama di negara-negara tersebut terjadi secara sistematis, mengerikan dan berlangsung terus menerus.

Ia mengatakan,“Sejak pemilu bulan Juni 2009 yang diperselisihkan, kondisi HAM dan kebebasan beragama di Iran telah mencapai situasi yang bahkan belum pernah terlihat diawal revolusi Islam di negara itu. Di tahun-tahun sebelumnya, kelompok agama minoritas khususnya Baha’i, Kristen dan Muslim Sufi menghadapi serangan fisik, pelecehan, penahanan, penangkapan dan pemenjaraan yang meningkat”.

Di Tiongkok, laporan itu menandai adanya kemerosotan dalam menangani warga Tibet penganut Budha dan Muslim Uighur. Anggota komisi itu Felice Gaer mengakui ada kemajuan dalam prilaku pimpinan Tiongkok.

Beberapa negara seperti Tiongkok dilaporkan komisi itu keberatan terhadap penilaian Amerika terhadap kondisi HAM, termasuk kebebasan beragama karena mencampuri urusan dalam negerinya.

Sebagai tambahan dalam daftar negara yang memerlukan perhatian khusus terkait kebebasan beribadah, komisi itu menyebutkan sepuluh negara dalam “daftar pengawasan” yakni Afghanistan, Belarusia, Kuba, India, Indonesia, Laos, Rusia, Somalia, Tajikistan, Turki, dan Venezuela.

XS
SM
MD
LG