Tautan-tautan Akses

Komentar Steve Jobs Tak Pengaruhi Kasus Apple/Samsung


Almarhum Steve Jobs saat pembukaan toko Apple di New York. (Foto: AP)
Almarhum Steve Jobs saat pembukaan toko Apple di New York. (Foto: AP)

Hakim di AS melarang penggunaan pernyataan-pernyataan lama Steve Jobs yang meremehkan sistem Android dalam persidangan kasus Apple dan Samsung.

Hakim di Amerika Serikat pada Rabu (18/7) menyetujui permintaan Apple Inc. untuk mengabaikan pernyataan-pernyataan almarhum Steve Jobs, yang meremehkan sistem operasi Android milik Google, dalam persidangan kasus hak paten antara perusahaan tersebut dan Samsung Electronics Co Ltd.

Apple dan Samsung, produsen-produsen elektronik konsumen terbesar di dunia, sedang bergelut dalam konflik legal di beberapa negara, saling menuduh masing-masing pihak melanggar hak paten dalam persaingan menjadi yang teratas dalam pasar perangkat bergerak (mobile devices).

Telepon dan tablet produksi Samsung menggunakan sistem operasi Android yang dikembangkan oleh Google.

Sebelum ia meninggal tahun lalu, Steve Jobs sebagai salah satu pendiri Apple melontarkan serangkaian pernyataan pada penulis biografinya terkait hak atas kekayaan intelektual perusahaan. Ia mengatakan bahwa ia bersedia mengeluarkan senjata “termonuklir” untuk “menghancurkan” sistem operasi Google.

Samsung ingin memasukkannya di persidangan dengan alasan bahwa pernyataan tersebut “menunjukkan prasangka, motif-motif yang tidak baik dan kurangnya kepercayaan Apple akan klaim-klaimnya sendiri bahwa pada akhirnya ia memang ingin menghancurkan Android.”

Namun Apple berargumen di pengadilan bahwa memasukkan pernyataan-pernyataan Jobs tidak dapat diterima dan perusahaan tersebut telah meminta hakim untuk melarang pemakaiannya di pengadilan.

Pada sebuah persidangan di pengadilan federal San Jose, California pada Rabu (18/7), hakim distrik Lucy Koh mengatakan bahwa pernyataan-pernyataan Jobs tidak relevan.
“Saya kira persidangan ini bukan tentang Steve Jobs,” ujar Koh.

Apple menuntut Samsung tahun lalu dengan klaim bahwa perusahaan Korea Selatan itu secara nyata menjiplak desain-desain untuk iPhone dan iPad. Samsung membantah tuduhan-tuduhan tersebut dan menuntut balik.

Persidangan dijadwalkan dimulai pada 30 Juli. Apple telah memenangkan pra-peradilan mengenai produk Samsung yaitu telepon Galaxy Tab 10.1 dan Galaxy Nexus. Samsung naik banding untuk kedua kasus tersebut.

Dalam kasus lain terkait perang telepon seluler ini, hakim federal Chicago Richard Posner mengatakan bahwa kutipan-kutipan Jobs akan relevan dalam persidangan antara Apple dan unit Motorola Mobility milik Google. Namun Possner kemudian menolak kasus tersebut sebelum persidangan, dengan mengatakan bahwa kedua belah pihak tidak dapat membuktikan kerusakan yang terjadi.

Juga pada Rabu, Koh memutuskan bahwa bukti mengenai operasi-operasi Apple di Tiongkok dapat dibahas, namun tidak dapat dikaitkan dengan masalah pelanggaran hak asasi manusia. Bukti bahwa Samsung membayar pajak di Amerika Serikat juga bisa dibahas, putus Koh, namun Apple tidak dapat mengimplikasikan adanya penghindaran pajak. (Reuters/Dan Levine)
XS
SM
MD
LG