Tautan-tautan Akses

Kerusakan Terumbu Karang Raja Ampat, Pelajaran Berharga Jaga Aset Negara


Terumbu karang di perairan Raja Ampat, Papua Barat (foto: Wikipedia).
Terumbu karang di perairan Raja Ampat, Papua Barat (foto: Wikipedia).

Kapal pesiar M.V. Caledonian Sky yang kandas di selat Dampier pada 4 Maret lalu, menimbulkan kerusakan besar pada terumbu karang di Raja Ampat. Para aktivis lingkungan mengatakan Pemerintah harus menjadikan peristiwa ini sebagai pelajaran berharga, serta melakukan berbagai upaya perlindungan terhadap aset negara berupa kekayaan alam yang tidak ternilai.

Kerusakan terumbu karang di perairan Raja Ampat diperkirakan mencapai lebih dari 1,8 hektar, akibat diterabas kapal pesiar M.V. Caledonian Sky yang kandas di selat Dampier.

Menurut Vice President Conservation International Indonesia, Ketut Sardjana Putra, perlu dilakukan penelitian dan penghitungan lebih lanjut, untuk menentukan langkah yang harus diambil sebagai upaya memulihkan kembali terumbu karang yang rusak. Hal ini berkaitan dengan kerusakan terumbu karang yang masuk dalam zona inti perikanan dan pariwisata.

“Kalau terumbu karang yang rusak ini cukup luas sekitar 1,8 hektar dan kebetulan yang terdampak itu adalah terumbu karang yang masuk ke dalam zona inti perikanan, dan juga pariwisata, jadi ini perlu dilakukan restorasi, atau pemulihan kembali. Strategi pemulihan kembali terumbu karang ini, saat ini belum bisa kita tentukan apakah kita harus memakai teknik transplantasi atau tidak,” kata Ketut Sardjana Putra, Vice President Conservation International Indonesia.

Dari 603 spesies terumbu karang yang tercatat di Raja Ampat, belum diketahui secara pasti berapa spesies level yang rusak. Ketut Sardjana Putra mengatakan, kerugian secara total akibat kerusakan terumbu karang di Raja Ampat belum dapat dihitung secara pasti, karena kerusakan yang diakibatkan tidak hanya terkait spesies terumbu karang yang sudah ada ratusan tahun di tempat itu, tapi juga terkait fungsi ekosistem terumbu karang bagi pariwisata dan produksi ikan.

“Besar sekali, memang ada yang sudah pernah menghitung nilainya, itu kan berdasarkan option value, misalnya di samping nilai yang harus digunakan untuk merestorasi, biaya yang digunakan untuk restorasi, hingga biaya yang hilang dari reproduksi kapasitas perikanan. Ya, karena terumbu karang yang kita punya kan dia adalah tempat nursery bagi beberapa jenis ikan. Nah, ada juga nilai-nilai yang hilang karena pariwisata, karena kalau sudah rusak kan orang tidak bisa menyelam lagi. Nah, itu sebenarnya kan kerugian yang hilang, benefit yang hilang,” kata Ketut Sardjana Putra, Vice President Conservation International Indonesia.

Dikatakan oleh Ketut Sardjana Putra, restorasi menjadi pilihan yang paling mungkin untuk memulihkan kembali kawasan terumbu karang yang rusak. Namun perlu diukur variasi spesies terumbu karang sebelum rusak, sebelum melakukan restorasi atau perbaikan.

Dari pantauan yang telah dilakukan, terdapat beberapa colony besar terumbu karang yang rusak, yang itu memerlukan waktu sangat lama untuk memulihkan kembali ke kondisi minimum terumbu karang itu.

“Menumbuhkan terumbu karang sampai dia memiliki colony sebesar 30 cm itu mungkin butuh waktu lebih dari 30 tahun sendiri, minimum ya. Nah apalagi kalau kita ukur kesuksesan restorasinya dari sisi ekosistem, akan jauh lebih panjang dibutuhkan waktu, karena ini adalah sistem terumbu karang, ekosistemnya dia sudah terbangun ratusan tahun,” jelas Ketut Sardjana Putra.

Pemerintah perlu mengambil kebijakan untuk melindungi terumbu karang dan ekosistem bawah laut Indonesia, dari ancaman jangkar kapal besar yang singgah maupun yang hanya lewat. Harus dilakukan segera identifikasi jenis-jenis atau spesies terumbu karang yang rusak, serta strategi restorasi yang akan digunakan.

Untuk menghindari kerusakan atau kejadian yang sama terjadi di tempat terumbu karang di Raja Ampat lainya, atau tempat menyelam lain di Indonesia, pemerintah harus segera membuat banyak tambatan kapal yang strategis, sehingga kapal-kapal besar tidak langsung masuk ke perairan dangkal, yang beresiko merusak terumbu karang.

Selain itu, pemerintah harus segera membuat kebijakan zonasi yang baik, sehingga ada zonasi yang jelas, di mana wilayah kapal besar bisa masuk atau tidak bisa masuk. Ketut Sardjana Putra mengatakan, hal itu terkait dengan pentingnya keberadaan satu peta di kawasan laut, sebagai acuan dan perencanaan yang lebih baik di masa depan.

Kerusakan Terumbu Karang Raja Ampat Harus Jadi Pelajaran Berharga Menjaga Aset Negara
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:04:23 0:00

“Kebijakan satu peta itu, one map policy itu penting, bukan hanya di teritorial tapi di laut juga, sehingga informasi-informasi terumbu karang yang baik, kawasan konservasi laut yang notabene merupakan aset negara, sebaiknya masuk ke dalam peta yang sama, sehingga ini bisa digunakan untuk membangun manajemen yang lebih baik kedepan,” imbuhnya.

Sementara itu Menteri Koordinator bidang Maritim, Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, sudah dilakukan investigasi oleh tim terpadu yang hasilnya akan dipakai untuk mengambil langkah selanjutnya terkait kasus ini.

Luhut menegaskan akan menempuh langkah hukum atas kerusakan terumbu karang Raja Ampat yang disebabkan oleh kapal pesiar M.V. Caledonian Sky.

“Yang penting sekarang asuransi dari kapal itu juga sudah hadir, ikut mengambil data-data di lapangan, kerusakan yang diakibatkan kapal Caledonian Sky tadi. Kita akan melakukan langkah hukum di internasional,” kata Menteri Koordinator bidang Maritim, Luhut Binsar Pandjaitan. [pr/lt]

Recommended

XS
SM
MD
LG