Tautan-tautan Akses

Kejaksaan Perancis Dakwa Tersangka Teroris


Jaksa kepala Paris Francois Molins berpidato dalam konferensi pers mengenai Ayoub El-Khazzani, tersangka serangan teroris di Paris (25/8). (AFP/Miguel Medina)
Jaksa kepala Paris Francois Molins berpidato dalam konferensi pers mengenai Ayoub El-Khazzani, tersangka serangan teroris di Paris (25/8). (AFP/Miguel Medina)

Tuduhan resmi terhadap tersangka Ayoub El-Khazzani, 25, dikenakan hari Selasa (25/8) di Paris, dan kemudian dikukuhkan sumber-sumber pengadilan kepada kantor berita Perancis.

Kejaksaan Perancis telah mendakwa seorang warga Maroko dengan usaha pembunuhan terencana yang bersifat terorisme sehubungan dengan serangan pekan lalu dalam kereta api kecepatan tinggi Perancis.

Tuduhan resmi terhadap tersangka Ayoub El-Khazzani, 25, dikenakan hari Selasa (25/8) di Paris, dan kemudian dikukuhkan sumber-sumber pengadilan kepada kantor berita Perancis.

Sebelumnya Selasa, jaksa Paris Francois Mollins memberitahu para wartawan bahwa Khazzani menaiki kereta api itu hari Jumat di Brussels dengan bersenjatakan sepucuk senapan penyerang dan 270 butir peluru. Ia mengatakan tersangka juga membawa sepucuk pistol Luger, satu botol berisi bensin dan sebilah pisau.

Mollins juga mengatakan tersangka menonton video gerakan Islam radikal pada teleponnya beberapa saat sebelum ia dikonfrontasi dan ditaklukkan oleh tiga orang Amerika dan seorang Inggris ketika ia mulai berjalan di tengah gerbong kereta api.

Seorang pria lainnya, seorang Amerika keturunan Perancis, luka-luka kena tembak ketika berusaha merebut senapan tersebut dari priya bersenjata itu. Korban masih di rumah sakit hari Selasa.

Jaksa juga menolak alasan tersangka bahwa ia menemukan simpanan senjata dan ponsel di sebuah taman tempat ia tidur malam sebelumnya. Mollins menyebut klaim itu “tidak masuk akal.”

XS
SM
MD
LG