Tautan-tautan Akses

Kejaksaan Korea Selatan Dakwa Putri Kepala Korean Air


Cho Hyun-ah (tengah), mantan wakil presiden Korean Air, tiba di kantor jaksa penuntut di Seoul, Korea Selatan (30/12). (AP/Ahn Young-joon)
Cho Hyun-ah (tengah), mantan wakil presiden Korean Air, tiba di kantor jaksa penuntut di Seoul, Korea Selatan (30/12). (AP/Ahn Young-joon)

Wakil Jaksa mengatakan kepada para wartawan bahwa Cho Hyun-ah atau Heather Cho mengancam keselamatan pesawat dengan amukannya.

Kejaksaan Korea Selatan mendakwa putri pemimpin perusahaan maskapai Korean Air dengan pelanggaran undang-undang keamanan penerbangan dan menghambat penyelidikan pemerintah, setelah dia menyebabkan apa yang disebut insiden “mengamuk” dalam penerbangan.

Cho Hyun-ah atau Heather Cho, mantan wakil presiden dan kepala pelayanan dalam penerbangan maskapai itu, didakwa Rabu (7/1) atas insiden 5 Desember itu, saat ia menunda penerbangan dan menuntut peletakan jabatan kepala pramugari karena dia disuguhkan kacang makadamia dalam bungkusnya, bukan di atas piring.

Cho telah meletakkan jabatan dari maskapai itu dan meminta maaf secara terbuka. Dia telah berada dalam tahanan pengadilan sejak 30 Desember, setelah dia ditetapkan berisiko melarikan diri.

Wakil kepala jaksa, Kim Chang-hee, mengatakan kepada para wartawan Rabu bahwa Cho mengancam keselamatan pesawat dengan amukannya.

Kim juga mengatakan seeorang karyawan maskapai sekarang telah didakwa menghancurkan bukti dan mencampuri penyelidikan pemerintah. Seorang pejabat Kementerian Perhubungan juga didakwa atas pembocoran keterangan mengenai penyeledikan itu.

XS
SM
MD
LG