Tautan-tautan Akses

Kegiatan Penambangan Ancam Kawasan Gunung Batur di Bali


Kondisi Danau Batur yang mengalami pendangkalan dan dipenuhi eceng gondok. (VOA/Muliarta)
Kondisi Danau Batur yang mengalami pendangkalan dan dipenuhi eceng gondok. (VOA/Muliarta)

Penambangan galian batu dan pasir di daerah kawah (kaldera) Gunung Batur menjadi ancaman bagi kelestarian kawasan tersebut.

Asosiasi Biro Perjalanan Wisata (ASITA) Bali menyerukan kepada pemerintah kabupaten Bangli untuk mencabut izin usaha penambangan galian golongan C berupa batu dan pasir di kawasan kawah gunung berapi atau Kaldera Batur Bangli.

Seruan tersebut disampaikan mengingat bahwa kawasan Kaldera Batur telah ditetapkan sebagai bagian dari Global Geopark Network (GGN) atau jaringan taman bumi global oleh United Nations Educational, Scientific and Cultural Organization (UNESCO) atau Organisasi Pendidikan, Ilmu Pengetahuan, dan Kebudayaan PBB pada 20 September 2012.

Ketua ASITA Bali Ketut Ardana dalam keteranganya di Denpasar pada Selasa (30/7) mengungkapkan pemerintah kabupaten Bangli harus menutup seluruh kegiatan penambangan di kawasan Geopark Batur dan mulai melakukan konservasi.

Jika kegiatan penambangan tetap dibiarkan maka bisa saja status kawasan geopark akan dicabut oleh UNESCO, ujar Ardana. Ia menambahkan bahwa penambangan galian C tidak saja menyebabkan kerusakan lingkungan tetapi juga mengganggu aktivitas pariwisata di kawasan Geopark Batur.

“Kalau kita sudah mendeklarasikan daerah kita sebagai wisata unggulan semestinya hal seperti itu tidak boleh ada, ini mereka akan turun dari UNESCO mengecek, setelah satu tahun berjalan apa yang sudah dilakukan dengan tempat ini? Akan dilihat perkembanganya itu,” ujarnya.

Bupati Bangli Made Gianyar mengatakan tidak pernah mengeluarkan izin penambangan galian C di kawasan Kaldera Batur. Pemerintah Kabupaten Bangli kini sedang melakukan penertiban dan pendekatan kepada penambang, ujarnya, sekaligus mencarikan alternatif mata pencaharian bagi penambang di Kaldera Batur.

“Mereka akan melakukan pengalihan pekerjaan dari menggali ke pembuatan produk geopark atau suvenir, sehingga suvenir yang dijual di kawasan Kaldera Batur juga akan dibuat oleh masyarakat di sana sehingga kita harapkan pemanfaatan batunya berkurang,” ujarnya.

Direktur Jenderal Kebudayaan dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kacung Marijan mengusulkan kepada pemerintah kabupaten Bangli untuk segera membentuk badan pengelola Geopark Batur. Badan pengelola tersebut nantinya bertugas untuk melakukan perencanaan pengembangan Geopark Batur, ujarnya.

“Itu harus ada badan pengelola yang terintegrasi dan memiliki tiga fungsi pokok yaitu fungsi konservasi, pengembangan, dan pemanfaatan termasuk disitu untuk pendidikan, badan pengelola ini bukan hanya mengurusi tiket juga mendidik masyarakat di sekitar itu supaya tidak merusak lingkungan,” ujar Kacung.

Berdasarkan data pemerintah kabupaten Bangli, jumlah wisatawan yang berkunjung ke Kaldera Batur terus mengalami peningkatan. Pada 2012 jumlah pengunjung yang datang ke Kaldera Batur mencapai sekitar 500.000 orang, sedangkan tahun sebelumnya hanya mencapai sekitar 300.000 orang. Pada tahun ini jumlah pengunjung yang datang ke Kaldera Batur diharapkan mencapai 600.000.

Recommended

XS
SM
MD
LG