Tautan-tautan Akses

Gara-gara Tweet, Kartunis Malaysia Didakwa Menghasut


Kartunis Malaysia Zulkifli Anwar Alhaque, yang dikenal dengan nama Zunar, mengenakan seragam tahanan dan borgol plastik berpose bagi para fotografer dalam peluncuran bukunya di Petaling Jaya, Malaysia (14/2).
Kartunis Malaysia Zulkifli Anwar Alhaque, yang dikenal dengan nama Zunar, mengenakan seragam tahanan dan borgol plastik berpose bagi para fotografer dalam peluncuran bukunya di Petaling Jaya, Malaysia (14/2).

Zulkiflee Anwar Ulhaque, alias Zunar, menghadapi hukuman penjara sampai 43 tahun yang ia yakini terkait dengan serangkaian tweet yang mengkritik sistem peradilan Malaysia.

Seorang kartunis politik tersohor di Malaysia mengatakan ia telah didakwa atas tuduhan menghasut. Zulkifli Anwar Ulhaque, dikenal sebagai Zunar, mengatakan kepada VOA ia akan tampil di pengadilan Jumat untuk menghadapi sembilan tuntutan di bawah UU Penghasutan di Malaysia, yang sering digunakan untuk menargetkan mereka yang kritis terhadap pemerintah.

Zunar berkeyakinan bahwa dakwaan terhadapnya berkaitan dengan serangkaian tweet yang ia pasang di mana ia mengkritik sistem peradilan Malaysia.

"Mereka ingin balas dendam. Mereka menggunakan ini untuk menghukum kartun saya. Jadi ini bagaimana mereka melakukannya. Menggunakan tweet, mungkin lebih mudah untuk menghukum saya dengan cara itu," katanya kepada VOA.

Kartunis berusia 52 tahun ini telah secara konsisten menjadi gangguan bagi para pemimpin partai Barisan Nasional, yang telah berkuasa sejak negara itu meraih kemerdekaan pada 1957.

Gambar-gambar satiris itu seringkali langsung menuduh para pemimpin pemerintahan korupsi, salah mengelola, dan menekan kebebasan berbicara. Alhasil, beberapa bukunya telah dilarang atau disita oleh polisi.

Dalam tweet-tweet yang dipertanyakan, Zunar menuduh para hakim menerima suap dari "tuan politik mereka" untuk memvonis pemimpin oposisi Anwar Ibrahim dengan tuduhan sodomi, Februari lalu.

Anwar, mantan wakil perdana menteri dan musuh politik utama pemerintah, menjalani hukuman lima tahun penjara setelah divonis melakukan sodomi pada staf laki-lakinya. Para pendukungnya, dan banyak analis, mengatakan vonis itu dibuat-buat dan bermotif politik.

Hasutan dapat dihukum sampai tiga tahun penjara di Malaysia. Namun Zunar mengatakan ia telah diberitahu pengacaranya bahwa karena ia menghadapi serangkaian dakwaan, ia dapat menghadapi hukuman 43 tahun penjara, dan bahwa tebusannya dapat mencapai US$13.000.

Meski demikian, ia mengatakan akan terus membuat kartun sepanjang ia bisa.

"Saya tidak akan pernah diam. Karena ini yang mereka inginkan. Motifnya adalah untuk menjamin saya berhenti menggambar. Jadi jika saya berhenti sekarang, itu yang mereka inginkan.. Saya akan terus menggambar sampai titik tinta terakhir," ujarnya.

Kartun-kartun Zunar dimuat di Malaysiakini, salah satu portal berita daring negara itu yang memiliki reputasi cukup independen dan semakin diawasi oleh pemerintah.

Awal minggu ini, lima staf portal berita The Malaysian Insider ditahan atas tuduhan menghasut, diduga karena artikel yang dianggap pemerintah tidak akurat. Mereka kemudian dibebaskan dengan tebusan, meski tidak jelas apakah mereka akan menghadapi dakwaan.

Kelompok-kelompok HAM lokal dan internasional telah mengutuk peningkatan penggunaan UU Hasutan, yang dibuat pada masa kolonial Inggris.

"Ada peningkatan intoleransi oleh otoritas yang tidak ingin aktivitas dan cara mereka memerintah negara dikritik para jurnalis," ujar Benjamin Ismail dari Wartawan Tanpa Batas, kepada VOA.

"Kami meminta pemerintah untuk membatalkan dakwaan-dakwaan ini dan kami telah meminta selama bertahun-tahun agar mereka menghapus undang-undang tersebut."

Ismail mengatakan jelas Zunar ditarget karena kartun-kartunnya dianggap ancaman oleh pemerintah.

"Setiap ia menggambar topik-topik yang sangat sensitif, ia melakukannya dengan selera humor. Dan saya kira ini menambah kesal pemerintah. Karena pada dasarnya Zunar tidak memiliki tabu dan tidak menyensor diri dan ia yakin, yang menurut kami benar, bahwa karyanya dan statusnya sebagai jurnalis dan kartunis independen memungkinkannya mengekspresikan pendapatnya secara bebas," ujarnya.

Sejak dipilih kembali pada 2013, Perdana Menteri Najib Razak telah menggunakan UU Hasutan dengan frekuensi yang meningkat untuk membungkam kritikus, ujar wakil direktur ​Human Rights Watch untuk Asia, Phil Robertson kepada VOA, Selasa.

"Definisi-definisi dalam hukum ini sangat luas sampai pemerintah dapat mengkriminalisasi pendapat apapun yang mereka inginkan. Dan mereka telah memutuskan untuk secara bebas mengejar oposisi," ujarnya.

Recommended

XS
SM
MD
LG