Kamboja telah setuju untuk mengizinkan badan hak azasi manusia PBB berkantor di negara itu dua tahun lagi.
Persetujuan dengan Komisioner Tinggi PBB urusan Hak Azasi Manusia telah diperpanjang setiap dua tahun sejak tahun 1993, tetapi Kamboja menangguhkan perpanjangannya sejak Desember tahun lalu karena keprihatinan badan PBB itu mencampuri masalah politik dalam negeri. Badan itu memantau perkembangan hak azasi manusia dan telah mengeritik pemerintahan Perdana Menteri Hun Sen.
Kementerian Luar Negeri Kamboja mengumumkan persetujuan itu hari Selasa (20/12). Kementerian itu mengemukakan persetujuan tersebut, yang ditanda-tangani hari Senin, mengikuti azas piagam PBB yang tidak mengesahkan campur-tangan PBB dalam masalah dalam negeri negara.
Kamboja sebelumnya berusaha agar larangan intervensi disebut dalam persetujuan baru itu, tetapi tidak jelas apakah itu termasuk dalam naskahnya, yang belum disediakan kepada media. [gp]