Tautan-tautan Akses

Kadin Gandeng Pegadaian Beri Pinjaman Bagi Usaha Kecil


Kantor Pegadian di Jakarta. PT Pegadaian telah menyediakan 120 mobil keliling untuk menjangkau usaha mikro dan kecil di berbagai daerah. (Foto: Dok)
Kantor Pegadian di Jakarta. PT Pegadaian telah menyediakan 120 mobil keliling untuk menjangkau usaha mikro dan kecil di berbagai daerah. (Foto: Dok)

Kamar Dagang dan Industri Indonesia bermitra dengan PT Pegadaian (Persero) dalam pemberian modal pinjaman berbunga rendah untuk Usaha Mikro dan Kecil (UMK).

Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) bermitra dengan PT Pegadaian (Persero) untuk memberi modal pinjaman berbunga rendah yang biasa disebut Kredit Usaha Mikro dan Kecil (KUMK), agar para pelaku usaha kecil tersebut dapat menjalankan usaha mereka.

Ketua Umum Kadin Indonesia, Suryo Bambang Sulisto mengatakan, kemitraan tersebut bertujuan agar pola berpikir para pelaku usaha kecil lokal berubah lebih kompetitif, di tengah persaingan usaha global masa kini.

“Kita bersinergi dengan Pegadaian, yang merupakan salah satu Anggota Luar Biasa kami. BUMN itu kan Anggota Luar Biasa Kadin. Tujuannya adalah untuk memotivasi para pelaku usaha terutama dari KUKM ini dan mengubah pola pikir para pelaku usaha agar bisa lebih kompetitif,” ujarnya pada akhir pekan lalu di Bandung.

Suryo menambahkan, sebagai salah satu lembaga keuangan non-bank milik pemerintah, Pegadaian kini sudah akrab di berbagai lapisan masyarakat, terutama masyarakat kecil dan menengah, bahkan masyarakat lapisan atas karena menawarkan berbagai kemudahan dan proses transaksi yang cepat.

“Dalam perkembangan ini, Pegadaian telah banyak diminati oleh seluruh kalangan masyarakat kecil, menengah, maupun besar. Mungkin ke depan menjadi salah satu alternatif pembiayaan bagi pelaku usaha, terutama pelaku usaha kecil, karena kecepatan (transaksi) dan juga mudah untuk diakses.”

Sementara itu, Direktur Utama PT Pegadaian (Persero), Suwhono mengungkapkan, salah satu upaya dalam menjangkau pelaku usaha kecil dan masyarakat, Pegadaian menyiapkan 120 unit mobil keliling untuk melayani permohonan KUMK. Sebagian besar mobil keliling tersebut dioperasikan di wilayah Indonesia Timur, ujarnya, karena jangkauan kantor Pegadaian di berbagai wilayah Indonesia Timur cukup jauh.

Sedangkan untuk wilayah Jawa, Pegadaian hanya mengoperasikan dua mobil keliling saja, karena kantor Pegadaian di wilayah Pulau Jawa sudah cukup tersebar merata. Mobil keliling tersebut tidak hanya untuk permohonan KUMK namun juga untuk transaksi gadai dan penjualan emas, ujarnya.

“Jadi kami sedang mempersiapkan 120 mobil keliling. Itu nanti bisa melayani baik gadai, KUMK, maupun penjualan emas. Tapi lebih banyak di Indonesia Timur. Nanti rencananya kami datang ke suatu tempat, ke pasar (tradisional) begitu.”

Menurut Suwhono, saat ini minat masyarakat dalam mengaktifkan emas untuk modal bisnis masih kurang, padahal, selain uang tunai, emas pun bisa menjadi alat permodalan untuk usaha. Saat ini, dari total keseluruhan emas yang dimiliki oleh masyarakat Indonesia, baru 7 persen saja atau sekitar 50 ton emas yang digadaikan di Pegadaian, ujarnya.

Minimnya potensi penjaminan emas tersebut salah satunya ditunjang oleh minimnya konsumsi emas perkapita di Indonesia, yang hanya 1,4 gram per tahun, menurut Suwhono.

Recommended

XS
SM
MD
LG