Tautan-tautan Akses

106 Jemaah Haji Indonesia yang Gunakan Paspor Filipina Tak akan Diproses Hukum


Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi (foto: VOA/Fathiyah Wardah).
Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi (foto: VOA/Fathiyah Wardah).

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi memastikan 106 jamaah haji asal Indonesia yang berangkat dari Filipina tidak akan diproses hukum.

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi hari Rabu (5/10) memastikan 106 jamaah haji asal Indonesia yang berangkat melalui Filipina tidak akan menjalani proses hukum karena mereka adalah korban penipuan agen perjalanan nakal.

Hingga 4 Oktober lalu, menurut Retno, sudah ada 106 jamaah haji Indonesia ditampung di fasilitas milik KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia) di Ibu Kota Manila, Filipina.

"Kita sedang mengurus proses untuk clearance-nya sambil mempersiapkan SPLP, dokumen untuk perjalanan kembali ke Indonesia. SPLP itu Surat Perjalanan Laksana Paspor," ungkap Retno.

Retno belum bisa memastikan berapa jumlah jamaah haji asal Indonesia berangkat melalui Filipina namun proses pemulangan diperkirakan berlangsung hingga Senin pekan depan.

Kepala Badan Reserse dan Kriminal Kepolisian Republik Indonesia, Komisaris Jenderal Ari Dono Sukmanto mengatakan sedikitnya 700 jamaah haji Indonesia yang berangkat dari Filipina masih berada di Manila.

Seratus tujuh puluh tujuh warga Indonesia ditahan imigrasi Filipina 19 Agustus lalu karena mamakai dokumen palsu untuk berangkat haji.

Dalam kesempatan yang sama, Retno Marsudi menjelaskan pemerintah masih menunggu lampu hijau dari pemerintah Arab Saudi untuk meminta sisa kuota yang tidak dipakai oleh negara-negara sahabat. Ditambahkannya hal itu sudah disampaikan ketika bertemu Menteri Luar Negeri Arab Saudi Adil al-Jubair di sela-sela pertemuan G-20 di China bulan lalu.

"Kita masih menunggu respon dari pemerintah Arab Saudi. Bila pemerintah Arab Saudi sudah memberikan lampu hijau, maka kita akan mendekati negara-negara sepakat memberikan sisa kuota tidak dipakai," kata Retno.

Dalam rapat konsultasi dengan pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat akhir bulan lalu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menceritakan Raja Arab Saudi Salman bin Abdul Aziz sampai sekarang tidak menepati janji menambah kuota sepuluh ribu jamaah haji bagi Indonesia.

106 Jemaah Haji Indonesia yang Gunakan Paspor Filipina Tak akan Diproses Hukum
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:03:21 0:00

Janji itu disampaikan Raja Salman saat menerima Presiden Joko Widodo di istananya di Kota Jeddah, Arab Saudi, tahun lalu.

"Namun, ternyata apa yang disampaikan Raja Salman tidak kunjung menjadi dokumen amrul malaki. Sebatas sampai di lisan saja. Kami terus menelusuri sampai terakhir Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Abdul Djamil, sampai pemberangkatan kloter pertama tidak kunjung ada dokumen resmi," jelas Lukman.

Penambahan kuota itu sangat diperlukan oleh Indonesia untuk memangkas panjangnya antrean calon jamaah haji Indonesia. Lukman Hakim menjelaskan bahwa masa tunggu bagi calon jamaah haji setelah mendaftar antara sembilan tahun hingga 41 tahun.

Sejak Arab Saudi melakukan renovasi besar-besaran Masjid Al-Haram di Makkah, kuota haji bagi seluruh negara dipotong 20 persen pada 2013. Kuota haji Indonesia tadinya sekitar 211 ribu orang, namun setelah dikurangi 20 persen menjadi 168.800 jamaah, terdiri dari 155.200 orang untuk haji reguler dan 13.600 untuk haji khusus. [fw/em]

Recommended

XS
SM
MD
LG