Tautan-tautan Akses

Italia Pangkas Hukuman bagi Dua Warga Amerika


Presiden Italia Sergio Mattarella (Foto: dok.)
Presiden Italia Sergio Mattarella (Foto: dok.)

Presiden Italia Sergio Mattarella memangkas masa hukuman seorang mantan kepala CIA setempat yang divonis secara in absentia tahun 2003 karena melakukan operasi penculikan luar biasa di luar Amerika terhadap seorang tersangka teroris Mesir di luar Amerika.

Dengan dekrit pengampunan yang diumumkan di Istana Kepresidenan Rabu malam (23/12) itu, Presiden Mattarella mengurangi masa hukuman Robert Seldon Lady dari sembilan tahun menjadi tujuh tahun. Mattarella juga menghapus seluruh hukuman yang dihadapi Betnie Medero, seorang warga Amerika lainnya dalam kasus itu yang telah dijatuhi vonis tiga tahun penjara. Pernyataan Istana Kepresidenan memaklumi “keduanya tidak berada di Italia.”

Kedua warga Amerika itu termasuk 26 warga Amerika yang divonis secara in absentia dalam penculikan ulama Osama Moustafa Hassan Nasr, yang juga dikenal sebagai Abu Omar, dari sebuah jalan di Milan.

Istana Kepresidenan Italia mengatakan mereka mempertimbangkan kebijakan Presiden Obama yang mengakhiri praktek penangkapan dan penahanan tersangka di luar wilayah Amerika yang oleh Italia dan Uni Eropa sebagai “hal yang tidak sesuai dengan prinsip-prinsip fundamental Hukum Negara.”

Menanggapi keputusan itu Gauri Van Gulik dari Amnesti Internasional dalam pernyataan hari Kamis (24/12) menyatakan “yang sebenarnya patut dilakukan adalah memaksa agar Amerika mengekstradisi mereka ke Italia.”

Kementerian Kehakiman Italia tidak pernah menanggapi permohonan ekstradisi yang diajukan tim jaksa Italia.

Praktek penangkapan dan penahanan tersangka di luar Amerika (extraordinary rendition) merupakan bagian dari stategi anti-teror di bawah pemerintahan Bush setelah serangan teroris 11 September 2001. [em]

Recommended

XS
SM
MD
LG