Tautan-tautan Akses

Iran Jatuhkan Vonis dalam Pengadilan Wartawan Washington Post


Jason Rezaian, seorang koresponden Washington Post bekerwarganegaraan ganda Amerika dan Iran, tersenyum ketika menghadiri kampanye pemilu Presiden Hassan Rouhani di Teheran, 11 April 2013. (Foto: dok AP Photo/Vahid Salemi)
Jason Rezaian, seorang koresponden Washington Post bekerwarganegaraan ganda Amerika dan Iran, tersenyum ketika menghadiri kampanye pemilu Presiden Hassan Rouhani di Teheran, 11 April 2013. (Foto: dok AP Photo/Vahid Salemi)

Berbagai laporan media Iran mengatakan vonis telah dijatuhkan dalam sidang reporter Washington Post Jason Rezaian, yang berkewarganegaraan ganda Amerika dan Iran, yang ditangkap 15 bulan lalu karena tuduhan spionase dan tuduhan-tuduhan lainnya.

Dalam laporan-laporan itu tidak diberikan rincian mengenai jenis putusan tersebut, tetapi juru bicara pengadilan Gholamhossein Mohseni Ejeie mengatakan Rezaian boleh mengajukan banding.

Rezaian bekerja untuk harian Washington Post di Iran sejak 2012 sebelum ia ditangkap pada bulan Juli 2014 bersama istrinya, Yeganeh "Yegi" Salehi, dan dua orang lainnya. Yeganeh Salehi, juga seorang jurnalis, telah dibebaskan, tapi Jason Rezaian tetap di penjara.

Editor eksekutif Washington Post, Martin Baron, telah mendesak Iran agar membebaskan Rezaian “tanpa penundaan lebih lanjut.”

“Jason telah mengalami pengadilan palsu yang dirahasiakan, kurungan terisolasi, interogasi tanpa henti, penganiayaan fisik dan siksaan psikologis,” kata Baron. “Pengadilannya berakhir dua bulan lalu, tetapi belum ada vonis yang dijatuhkan.”

Iran dan Amerika Serikat tidak memiliki hubungan diplomatik sejak tahun 1980. [lt]

XS
SM
MD
LG