Tautan-tautan Akses

Insentif Pajak Jadi Fokus Paket Kebijakan Ekonomi Jilid V


Menko Perekonomian Darmin Nasution di kantor Presiden mengumumkan paket kebijakan ekonomi jilid 5, di Jakarta Kamis 22 Oktober 2015 (VOA/Andylala).
Menko Perekonomian Darmin Nasution di kantor Presiden mengumumkan paket kebijakan ekonomi jilid 5, di Jakarta Kamis 22 Oktober 2015 (VOA/Andylala).

Paket kebijakan ekonomi pemerintah akan terus berlanjut demi memperkuat stabilitas ekonomi di tengah kelesuan perekonomian dunia yang juga berimbas ke Indonesia, demikian ditegaskan Presiden Joko Widodo usai rapat kabinet terbatas di Jakarta, Kamis sore (22/10).

Pemerintah mengeluarkan paket kebijakan ekonomi jilid lima guna mendorong perekonomian dalam negeri. Paket kebijakan itu menitikberatkan pada insentif yang diberikan pemerintah terkait pengurangan pajak.

Menko Perekonomian Darmin Nasution di kantor presiden Jakarta hari Kamis (22/10) mengatakan kebijakan pertama adalah soal insentif keringanan pajak dalam revaluasi aset perusahaan, baik di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maupun pihak swasta. Darmin mengatakan, selama ini perusahaan tidak mau melakukan revaluasi aset karena tarif pajaknya cukup tinggi. Padahal menurutnya, bila revaluasi aset ini dilakukan, khususnya untuk aset properti, maka bisa membuat nilai aset perusahaan meningkat.

"Nah, apabila mereka melakukan revaluasi maka, itu akan meningkatkan kapasitas mereka. Akan membuat kapasitas dan performa finansial meningkat dalam jumlah signifikan. Bahkan dia pada tahun-tahun berikutnya bisa membuat profit lebih besar. Jumlah asset nya meningkat. Katakan 100%, atau 200%, bisa juga lebih," ungkap Darmin.

Hal senada disampaikan Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro, yang menyatakan revaluasi yang dimaksud adalah penyesuaian kembali nilai aset perusahaan sesuai dengan nilai wajar terkini. Bambang memaparkan, lazimnya pajak penghasilan (PPh) untuk keperluan revaluasi aset dipatok 10 persen, namun periode tertentu tarif tersebut dipangkas.

"Bagi wajib pajak (WP), apabila pengajuan revaluasi aset hingga 31 Desember 2015 maka besaran tarif khusus PPh final revaluasi ini dari yang normalnya 10% menjadi 3%. Apabila diajukan pada periode 1 Januari hingga 30 Juni 2016 maka besaran tarifnya adalah 4%. Apabila pengajuannya 1 Juli hingga 31 Desember 2016 maka besaran tarif khusus PPh final revaluasi menjadi 6%," ujar Bambang.

Untuk kebijakan kedua dalam paket jilid 5 ini adalah penghapusan pajak ganda untuk kontrak investasi kolektif dari dana investasi real estate atau yang biasa disebut REITs (Real Estate Investment Trust). Menurut Bambang ini mencakup surat berharga yang biasa diterbitkan perusahaan dengan jaminan atau underlying asset berupa properti atau infrastruktur.

Bambang menambahkan, "Dengan PMK yang akan segera kami keluarkan minggu depan, maka pajak berganda terutama untuk perusahaan dengan maksud khusus akandihilangkan jadi single tax. Jadi diharapkan dengan adanya ini, instrumen KIK DIRE bisa muncul di pasar modal Indonesia, dan bisa menarik investasi yang selama ini dilakuan di luar negeri."

Sementara itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga mengeluarkan kebijakan baru yang difokuskan pada perbankan syariah. Ketua Dewan Komisioner OJK, Muliaman D. Hadad, kebijakan baru ini penting karena empat paket kebijakan yang sebelumnya dirilis oleh OJK, Bank Indonesia (BI), dan pemerintah belum menjangkau seluruh sektor keuangan.

Menurut Muliaman, industri syariah justru belum mendapat porsi.

"Pertama, adalah kemudahan untuk produk dan aktivitas bank syariah. Mekanisme perizinan dan pengeluaran produk syariah baru akan dipermudah. Dengan disederahanakan, maka tidak perlu lagi minta izin harus mengirim surat karena produk syariah akan dikodifikasi dalam satu buku. Kalau produknya sudah ada, tidak perlu izin lagi, tinggal lapor saja," paparnya.

Mekanisme perizinan produk lain yang masuk dalam ruang lingkup syariah lanjut Muliaman, mencakup gadai emas syariah, yang juga tidak perlu meminta izin.

Dalam konferensi pers yang dihadiri beberapa menteri, antara lain Menko Perekonomian Darmin Nasution, Menko Maritim Rizal Ramli, Gubernur Bank Indonesia Agus Martowardojo, Menteri Keuangan Bambang Brodjonegoro dan Ketua Otoritas Jasa Keuangan OJK Muliaman Hadad itu – Presiden Joko Widodo menegaskan pemerintah akan berupaya semaksimal mungkin memperkuat stabilitas ekonomi di tengah kelesuan perekonomian dunia yang juga berimbas ke Indonesia.

Presiden juga memastikan paket kebijakan ekonomi pemerintah akan terus berlanjut.

"Oleh sebab itu paket akan terus kita lanjutkan dengan Bank Indonesia juga dengan OJK. Dari 1,2,3,4,5 nanti akan dilanjutkan lagi dengan 6,7,8 mungkin sampai 100. Mungkin sampai 200. Mungkin sampai 300 kesekian. Tapi yang jelas, konsistensi kita saat ini adalah ingin memberikan kesan kuat bahwa kita niat melakukan transformasi fundamental ekonomi nasional. Yang tentu saja kita ingin agar masyarakat dan pelaku usaha tau bahwa kita akan terus menerus bekerja mereform regulasi dan debirokratisasi," tegas Presiden.

Recommended

XS
SM
MD
LG