Tautan-tautan Akses

Inggris Ekstradisi Ulama Radikal untuk Diadili di AS


Ulama radikal Abu Hamza al Masri (depan) bersama 4 orang tersangka pelaku teror akan diekstradisi oleh Inggris untuk diadili di Amerika (foto: dok).
Ulama radikal Abu Hamza al Masri (depan) bersama 4 orang tersangka pelaku teror akan diekstradisi oleh Inggris untuk diadili di Amerika (foto: dok).

Lima orang tersangka pelaku teror, termasuk ulama radikal Abu Hamza al-Masri, akan diekstradisi dari Inggris untuk menghadapi tuduhan teror di Amerika.

Hari Jumat (5/10), Pengadilan Tinggi di London menolak banding terakhir mereka untuk tidak diekstradisi. Keputusan itu mengakhiri upaya hukum berlarut-larut yang mereka tempuh selama delapan tahun.

Yang terpenting dari ke-lima mereka adalah Abu Hamza, mantan imam dan kelahiran Mesir, yang menggunakan tangan- palsu berbentuk kail (pancing) sebagai ganti tangan kanannya. Ia dicari di Amerika karena sejumlah tuduhan, termasuk berusaha mendirikan kamp pelatihan bagi militan di Oregon dan membantu al-Qaida menculik orang untuk dijadikan sandera di Yaman.

Pengacaranya berargumentasi bahwa Hamza memerlukan pemindaian otak sebelum ekstradisi dapat dilaksanakan.

Dua dari ke-lima pria itu, Khaled al-Fawwaz dan Adel Abdul Bary dituduh memainkan peran dalam pemboman dua kedutaan besar Amerika di Afrika Timur tahun 1998. Babar Ahmad dan Syed Ahsan dicari atas tuduhan mengelola website yang mendorong terorisme. Website itu dikelola di luar kota London tetapi memakai host di Amerika

Ayah Babar Ahmad, Ashfaq Ahmad, berbicara di luar gedung pengadilan hari Jumat. Ia mengatakan ia merasa dikecewakan oleh salah satu negara demokrasi tertua di dunia.

"Semua bukti yang dituduhkannya ada di negeri ini. Jadi saya tidak bisa mengerti mengapa ia harus dikirim ke Amerika. Ia seharusnya diadili di sini dan itulah pesan utama saya," ujar Ashfaq Ahmad.

Kementerian Dalam Negeri Inggris menyambut baik keputusan pengadilan itu dan mengatakan pihaknya berusaha mengekstradisi ke-lima orang itu sesegera mungkin.

Kedutaan Besar Amerika di London mengatakan pihaknya "puas" dengan keputusan tersebut.

Roger Smith adalah direktur Justice, organisasi HAM di Inggris. Dia mengatakan ekstradisi telah menciptakan kontroversi di Inggris, sebagian karena sistem penjara Amerika.

Ke-lima pria tersebut akan dikirim ke Penjara Supermax di negarabagian Colorado, tempat penahanan teroris.

Roger Smith mengatakan, "Salah satu isu dalam kasus ini adalah apakah bisa diterima bagi Inggris untuk mengirim seseorang ke Amerika padahal diketahui ia akan dimasukkan ke penjara Supermax dan mengalami kondisi yang bagi kacamata Eropa terus terang tidak dapat diterima."

Pengadilan HAM Eropa memutuskan bahwa ke-lima pria itu tidak akan menerima "perlakuan buruk" di penjara dengan pengamanan super-maksimum.

Smith mengatakan keprihatinan lain di Inggris adalah adanya ketidakseimbangan dalam perjanjian ekstradisi antara Inggris dan Amerika.

"Kami menafsirkannya sebagai ekstradisi otomatis orang-orang yang diminta Amerika dan Amerika punya ketentuan dalam konstitusinya yang mengharuskan adanya bukti yang menjadi penyebab sebelum seseorang diekstradisi. Jadi sering dikatakan bahwa kita perlu menyeimbangkan kembali perjanjian itu," papar Smith lagi.

Ke-lima pria tersangka pelaku teror itu akan segera diterbangkan ke Amerika.

Recommended

XS
SM
MD
LG