Tautan-tautan Akses

Industri Tembakau di Jatim Tolak Rencana Kenaikan Cukai Rokok


Pekerja mengepak tembakau yang akan dikirim ke beberapa industri besar rokok di Indonesia(foto: VOA/Petrus)
Pekerja mengepak tembakau yang akan dikirim ke beberapa industri besar rokok di Indonesia(foto: VOA/Petrus)

Kabar akan dinaikkannya harga rokok sampai Rp. 50 ribu memunculkan kegelisahan pelaku usaha di bidang rokok. Salah satu usaha pengolahan tembakau di Bojonogoro, Jawa Timur, bahkan mengkhawatirkan adanya PHK besar-besaran, bila harga rokok jadi dinaikkan.

Munculnya wacana kenaikan harga rokok menjadi Rp. 50 ribu per bungkus, dikhawatirkan akan semakin menurunkan penjualan rokok industri dalam negeri, khususnya sigaret kretek tangan (SKT).

Usulan kenaikan harga yang merupakan hasil studi Kepala Pusat Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Indonesia, Hasbullah Thabrany, dianggap akan semakin mempercepat kematian industri rokok lokal yang memiliki ribuan tenaga kerja.

Diungkapkan oleh Sriyadi Purnomo, Direktur Koperasi Kareb Bojonegoro, yang memiliki unit usaha pengolahan tembakau, kenaikan harga rokok akan menjadi beban berat bagi industri kecil yang kesulitan membiayai operasional maupun gaji pegawai, akibat berkurangnya orang yang membeli rokok karena harganya yang mahal.

“Bayangkan bahwa satu industri rokok khususnya di MPS (mitra produksi sigaret) mitra Sampoerna, ada 38 MPS yang ada di Indonesia, khususnya di Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Jawa Barat, bayangkan 1 MPS itu pekerjanya 1.500 karyawan, berapa pengangguran yang akan bertambah. Di Jawa Timur sendiri ada 21 MPS, berarti kita kurang lebih menampung 27.000-30.000 karyawan di situ, semua menggantungkan hidupnya mencari nafkah di (sektor) rokok,” ungkap Sriyadi.

Industri kecil maupun industri rumah tangga di bidang pengolahan tembakau atau rokok, merupakan sektor yang paling merasakan dampak ekonomi bila harga rokok dinaikkan. Sriyadi menambahkan, kenaikan harga rokok dari cukai rokok untuk menambah pemasukan negara, harus melihat perbedaan antara rokok buatan mesin atau rokok buatan tangan. Pemerintah diminta bijak sebelum menetapkan harga rokok, yang berkaitan langsung dengan nasib ribuan pekerja.

“SKT yang notabene mempekerjakan banyak orang, ada prioritas tertentu dalam kenaikan cukainya, SKT harus ada batasan-batasan tertentu, atau kriteria-kriteria tertentu dalam kenaikan cukai tiap tahunnya. Kami sangat paham, kami sangat tahu bahwa negara ini membutuhkan masukan dari cukai, oleh karena itu silahkan menaikkan cukai yang di SKM (sigaret kretek mesin), tapi yang SKT boleh naik asalkan ada batasan-batasan supaya tetap bisa hidup,” harap Sriyadi.

Pekerja Pengolahan tembakau Koperasi Kareb Bojonegoro mengawasi proses perajangan dan pengepakan tembakau untuk industri rokok (foto: VOA/Petrus).
Pekerja Pengolahan tembakau Koperasi Kareb Bojonegoro mengawasi proses perajangan dan pengepakan tembakau untuk industri rokok (foto: VOA/Petrus).

Sementara itu, Gubernur Jawa Timur, Soekarwo mengatakan, wacana kenaikan harga rokok juga harus dilihat dari segi sosial, karena berkaitan dengan nasib banyak orang yang menjadi pekerja di industri rokok. Menaikkan cukai rokok kata Soekarwo, jangan sampai mengakibatkan matinya industri rokok lokal, tapi membiarkan industri rokok asing tetap hidup.

“Ya fungsi sosialnya harus dilihat sekian orang yang hidup di situ itu bagaimana, kemudian kita kan masih impor juga tembakau dari China seperti itu. Maunya itu mau menghabiskan agar tidak ada pabrik rokok, apa gimana. Fungsi pengaturannya itu di mana, tapi kalau itu mau dihapuskan hanya dengan cukainya dinaikkan, ya bukan solusi itu,” kata Soekarwo.

Jawa Timur merupakan salah satu daerah penghasil tembakau terbesar di Indonesia, dan penyumbang cukai rokok yang besar bagi pendapatan negara. Setiap tahunnya lebih dari Rp. 100 triliun dihasilkan dari pembayaran cukai rokok dari Jawa Timur. Dari angka itu, Jawa Timur mendapatkan pengembalian dari cukai rokok sebesar Rp. 2,4 triliun dalam satu tahun.

Gubernur Jawa Timur Soekarwo menegaskan, untuk mengurangi jumlah perokok tidak bisa dilakukan dengan menaikkan harga rokok semata, namun melalui kebijakan yang berpihak pada kepentingan rakyat banyak.

“Kalau semata-mata pajak itu menjadi pendapatan, nah itu tidak bisa, fungsinya juga pendapatan, pengaturan. Kalau pengaturan pinginnya orang perokok itu habis tidak merokok, ya pabriknya yang di Amerika ya ditutup, pabriknya yang di Phillip Moris ya ditutup, jangan kita saja. WHO harus menutup di negara-negara besar itu, yang menguasai negara-negara besar,” imbuh Soekarwo.

Data Komisi Nasional (Komnas) Penanggulangan Tembakau menyebutkan, terjadi peningkatan perokok remaja usia 14 tahun dari 3,9 juta orang pada 2010, menjadi lebih dari 7 juta pada 2013. Soekarwo berharap, industri rokok di Jawa Timur dengan pekerja mencapai 6,1 juta orang tidak sampai gulung tikar, agar tidak menciptakan pengangguran baru pada sektor tembakau. [pr/ii]

Industri Tembakau di Jatim Tolak Rencana Kenaikan Cukai Rokok
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:03:58 0:00

Recommended

XS
SM
MD
LG