Tautan-tautan Akses

Tuan Rumah Asian Games 2018, Indonesia akan Promosikan Produk Halal


Menteri Perdagangan Rahmat Gobel mengatakan arena Asian Games 2018 akan dimanfaatkan untuk mempromosikan produk halal (foto: dok).
Menteri Perdagangan Rahmat Gobel mengatakan arena Asian Games 2018 akan dimanfaatkan untuk mempromosikan produk halal (foto: dok).

Pemerintah akan promosi produk halal pada tahun 2018 saat Indonesia menjadi tuan rumah Asian Games. Demikian disampaikan Menteri Perdagangan, Rahmat Gobel, Senin (29/6).

Sebagai negara berpenduduk mayoritas muslim, pemerintah akan terus meningkatkan produk-produk makanan halal. Dalam diskusi di Jakarta hari Senin (29/6), Menteri Perdagangan Rahmat Gobel mengatakan pemerintah Indonesia sedang belajar dari pemerintah Jepang yang akan menjadi tuan rumah Olimpiade musim panas tahun 2020, dan mereka berencana untuk mempromosikan produk-produk makanan halal buatan Jepang.

Untuk itu, Indonesia juga berencana melakukan hal sama saat menjadi tuan rumah Asian Games tahun 2018.

Rahmat Gobel menjelaskan, “Jumlah pengunjung pariwisata, baik itu mendukung olimpiade maupun penonton dan lain-lainnya dari Timur Tengah itu akan meningkat, nah di mana posisi kita sebagai negara yang berpenduduk muslim ini dalam kita membangun produk halal? Asian Games juga, bisa nggak (kalau) kita jadikan salah satu produk yang kita promosikan, produk halal. Ini tahun 2018 ya targetnya.”

Selanjutnya, Menteri Perdagangan menegaskan jika ditangani secara serius, produk-produk halal akan membantu meningkatkan kinerja ekspor Indonesia.

“Indonesia, kalau kita bisa betul-betul secara industri kita bangun produk halal, ini akan meningkatkan kualitas industri kita, akan bisa menjadikan produk ekspor kita, dan produk makanan kita lebih baik,” tambahnya.

Rencana pemerintah untuk lebih gencar mempromosikan produk halal mendapat dukungan dari Majelis Ulama Indonesia, atau MUI.

Anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, Asrorun Ni’am Soleh mengatakan MUI bekerjasama dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, Kementerian Pertanian serta Badan Pengawas Obat dan Makanan atau BPOM, akan terus berkampanye mengenai pentingnya produk halal. Ia mengingatkan produk halal tidak hanya terkait bahan dasar yang boleh atau tidaknya dikonsumsi masyarakat muslim melainkan juga proses produksi yang harus memperhatikan faktor kesehatan masyarakat.

“Kita secara bersama-sama mengkampanyekan pentingnya konsumsi halal, sungguhpun mayoritas masyarakat muslim kan belum semua memiliki kesadaran yang sama, maka momentum (bulan) Ramadan ini penting untuk menumbuhkan kesadaran kepada masyarakat muslim akan keharusan konsumsi halal, juga membangun kesadaran kepada produsen, para pedagang untuk memastikan proses produksinya itu memenuhi standar halal, termasuk juga barang-barang yang nanti parsel buat lebaran,” papar Asrorun.

Sementara itu, rencananya DPR RI akan mensahkan Rancangan Undang-Undang Jaminan Produk Halal atau RUU JPH menjadi undang-undang pada Oktober 2015. RUU tersebut sudah dibahas sejak tahun 2003.

Anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, Asrorun Ni’am Soleh, mengatakan ia mendukung kampanye pemerintah mengenai produk-produk makanan halal, di Jakarta, Senin 29/6 (foto: VOA/Iris).
Anggota Komisi Fatwa MUI Pusat, Asrorun Ni’am Soleh, mengatakan ia mendukung kampanye pemerintah mengenai produk-produk makanan halal, di Jakarta, Senin 29/6 (foto: VOA/Iris).

Menurut Asrorun Ni’am Soleh dengan disahkannya Undang-Undang JPH nantinya diharapkan masyarakat terutama masyarakat muslim tidak ragu dalam memilih produk-produk pangan, dan rencana pemerintah mempromosikan produk halal saat menjadi tuan rumah Asian Games 2018 merupakan momen tepat.

“Prinsip bahwa seluruh produk yang diedarkan, baik itu diproduksi di sini maupun di luar negeri harus terjamin kehalalannya, itu jelas, clear, di situlah peran pemerintah hadir untuk memastikan jaminan produk halal itu berjalan,” ujarnya.

Recommended

XS
SM
MD
LG