Tautan-tautan Akses

India Pertimbangkan Kembali Larangan Pornografi Online


Sebuah kafe internet di Kolkata. Banyak anak muda India yang menyaksikan pornografi di tempat-tempat seperti ini (Foto: VOA/Shaikh Azizur Rahman)
Sebuah kafe internet di Kolkata. Banyak anak muda India yang menyaksikan pornografi di tempat-tempat seperti ini (Foto: VOA/Shaikh Azizur Rahman)

Pihak berwenang India mengatakan mereka mempertimbangkan kembali penindakan keras terhadap pornografi online setelah memblokir lebih dari 800 situs yang dianggap memiliki konten yang menyinggung dan ilegal dalam beberapa hari terakhir.

Pihak berwenang telah memerintahkan penyedia layanan internet untuk mencatat situs yang disebut sebagai pejabat sebagai "gangguan sosial." Sebagian menuduh situs tersebut mempromosikan pornografi anak.

"Sebuah pemberitahuan baru akan dikeluarkan segera. Larangan itu akan sebagian ditarik. Situs yang tidak mempromosikan pornografi anak, akan dibatalkan pemblokirannya," kata Menteri Informasi dan Teknologi Ravi Shankar Prasad wartawan Rabu.

Media India melaporkan pemerintah masih akan melarang situs-situs yang menayangkan materi pornografi "hardcore", sehingga jelas berapa banyak situs dapat kembali beroperasi.

Menentang Mahkamah Agung India

Walaupun pemerintah mengatakan penindakan tersebut ditujukan untuk melindungi moralitas dan kesusilaan dalam masyarakat, langkah tersebut telah memicu perdebatan mengenai sensor dan pembatasan kebebasan pribadi.

Tindakan pemerintah ini juga bertentangan dengan keputusan Mahkamah Agung baru-baru ini yang menolak untuk meloloskan larangan pornografi.

Pernyataan ini muncul dalam petisi tahun 2013 dari seorang pengacara yang berpendapat bahwa situs porno harus dilarang karena menganggap "pornografi sebagai pemicu terbesar pelanggaran terhadap perempuan/gadis/anak-anak."

Pengacara, Kamlesh Vaswani, mengatakan ia termotivasi untuk membawa kasus ini dari peristiwa pemerkosaan brutal dan pembunuhan seorang wanita di New Delhi yang memicu protes massa dan pembicaraan nasional tentang hak-hak perempuan di India.

Namun, bulan lalu Mahkamah Agung menolak untuk meloloskan perintah interim untuk memblokir situs-situs yang menayangkan pornografi dengan alasan bahwa itu merupakan pelanggaran atas kebebasan pribadi sebagai warga negara.

"Perintah interim tersebut tidak bisa diloloskan oleh pengadilan ini. Seseorang bisa datang ke pengadilan dan mengatakan 'Lihat, saya orang dewasa dan bagaimana Anda dapat menghentikan saya dari menonton dari dalam empat dinding kamar saya? Ini adalah pelanggaran Pasal 21 [hak untuk hidup dan kebebasan pribadi] Konstitusi. "Ya, masalah ini serius dan sejumlah langkah perlu diambil," kata Ketua Mahkamah Agung.

Ahli hukum internet Prashant Mali mencatat bahwa Mahkamah Agung India tidak memberikan sinyal apapun mendukung penindakan keras terhadap pornografi online, dan tindakan dari pemerintah merupakan langkah proaktif.

"Langkah proaktif pemerintah untuk melarang situs-situs tersebut bertentangan dengan Pasal 19 (1) (a) konstitusi menganai kebebasan berbicara dan berekspresi. Pemerintah seharusnya menunggu keputusan Mahkamah Agung terhadap kasus yang masih berlangsung," jelasnya.

Mengatur Pornografi dalam Budaya Konservatif India

Televisi dan industri film India sangat mengatur dengan ketat penggambaran seks dan selama beberapa dekade terakhir adegan berciuman merupakan hal yang langka.

Sifat internet yang berbeda tidak memungkinkan untuk mengawasi konten situs dengan cara yang sama, tetapi Pranesh Prakash, direktur kebijakan dari Pusat Internet dan Riset Komunitas yang berbasis di Bangalore mengatakan tidak ada bukti bahwa ada satupun situs yang melanggar hukum India.

"Situs-situs ini diblokir tanpa ajudikasi sebelumnya, dan ini merupakan pelanggaran hukum di India. Larangan itu tampaknya tidak sah. Hal ini tidak demokratis karena sepertinya tidak akan ditemukan pelanggaran oleh website-website ini," kata Prakash.

Setelah Cina, India merupakan pengguna terbesar kedua internet di dunia.

Meskipun masyarakat India sebagian besar berbudaya konservatif, banyak warganya yang mengunjungi situs porno di internet yang sebagian besar tidak diatur oleh hukum.

Menurut Pornhub, portal pornografi online populer, India merupakan pengguna situs terbesar keempat tahun lalu.​

Debat mengenai Larangan

Pembuat film India Varma teramsuk di antara mereka yang mengecam larangan tersebut di media sosial. Melalui Twitter, ia mengatakan mengingat popularitas materi pornografi, pemerintah manapun yang melarang pornografi akan kalah pada pemilu mendatang.​

"Untuk melarang pornografi dengan mengatakan akan dilihat oleh orang yang tidak seharusnya melihatnya, seperti mengatakan kita harus hentikan lalu lintas karena akan ada kecelakaan," kata Varma dalam tweet lain.

Mantan menteri muda urusan teknologi informasi dan komunikasi dari India dalam Twitter mengatakan: "Larangan terbaru bukan soal menyukai atau tidak menyukai porno. Ini tentang pembajakan kebebasan pribadi oleh pemerintah. Apa yang akan mereka melarang berikutnya - ponsel dan TV?"

Namun, larangan itu juga disambut baik oleh banyak orang lain di India.

"Bahkan anak-anak kecil yang masih sekolah menonton pornografi secara diam-diam di India saat ini. Siswa yang lebih besar juga mengakses situs-situs berbahaya di kafe internet dan tempat-tempat lain lalu menjadi ketagihan. Pemerintah yang dipimpin oleh Modi ini telah mengambil langkah berani dengan melarang situs-situs itu," jelas Ajay Nandi Viswa, seorang eksekutif dari Vishva Hindu Parishad, organisasi Hindu terbesar di India, kepada VOA. "Akan ada tentangan dari banyak pihak. Pemerintah seharusnya tidak tunduk kepada tekanan-tekanan yang timbul, karena larangan ini diambil demi kepentingan negara."

Recommended

XS
SM
MD
LG