Tautan-tautan Akses

ICG: India, Pakistan Harus Fokuskan Solusi di Kashmir


International Crisis Group mendesak India agar mencabut undang-undang "keras" di Kashmir.
International Crisis Group mendesak India agar mencabut undang-undang "keras" di Kashmir.

ICG mendesak kedua negara mengesampingkan perbedaan dan memusatkan perhatian pada perbaikan kehidupan rakyat Kashmir.

Sebuah organisasi internasional bagi pencegahan konflik menghimbau India dan Pakistan supaya mengesampingkan perbedaan paham mereka dan memusatkan perhatian pada perbaikan kehidupan rakyat di Kashmir, yang disengketakan itu.

Dalam laporannya, International Crisis Group (ICG) yang berpusat di Brussels mengatakan meningkatnya ketegangan dan ditangguhkannya perundingan damai tahun 2008 setelah serangan Mumbai telah merongrong kemajuan yang telah dicapai atas isu Kashmir.

Kashmir terbagi dua antara India dan Pakistan, tapi diklaim secara keseluruhan oleh kedua negara. Kedua negara bertetangga itu telah terlibat dalam dua perang lantaran daerah di Himalaya itu.

International Crisis Group menghimbau India agar mengurangi kehadiran militernya yang sangat besar di Kashmir, menggantikan kontra-pemberontakan pimpinan militer dengan polisi yang akuntabel. Kelompok itu juga menghimbau India agar mencabut undang-undang "keras" yang memberi kewenangan luas kepada pasukan keamanan India. Kelompok itu mengatakan, India juga harus menghidupkan kembali ekonomi Kashmir yang telah “hancur oleh kekerasan dan konflik."

Kelompok itu mendesak Pakistan untuk memastikan agar militan Islam, "yang masih didukung oleh militer," tidak bisa lagi mengganggu daerah itu.

XS
SM
MD
LG