Tautan-tautan Akses

ICC Tunda Persidangan Presiden Kenya


Jaksa kepala ICC Fatou Bensouda meminta penundaan pengadilan atas Presiden Kenya Uhuru Kenyatta bulan lalu (foto: dok).
Jaksa kepala ICC Fatou Bensouda meminta penundaan pengadilan atas Presiden Kenya Uhuru Kenyatta bulan lalu (foto: dok).

Mahkamah Kriminal Internasional (ICC) Kamis (23/1) telah menunda pengadilan atas Presiden Kenya Uhuru Kenyatta, atas dasar permintaan dari para jaksa.

Presiden Kenya itu didakwa dengan lima tuduhan kejahatan terhadap kemanusiaan atas dugaan perannya dalam merencanakan kekerasan etnis yang menimbulkan korban jiwa setelah pemilu Kenya tahun 2007.

Pengadilannya akan dimulai tanggal 5 Februari namun jaksa kepala ICC Fatou Bensouda meminta penundaan bulan lalu, katanya ia perlu waktu untuk mendapatkan lebih banyak bukti.

Bensouda kemudian mengatakan ia telah kehilangan dua saksi utama dalam kasus ini, dan menyatakan pihak jaksa tidak bisa memenuhi standar yang tinggi bagi bukti-bukti yang dibutuhkan di pengadilan.

Kenya dan negara-negara Afrika lainnya telah menekan ICC untuk membatalkan kasus Presiden Kenyatta dan wakilnya, William Ruto.

Ruto, yang saat ini sedang diadili, juga dituduh mendalangi kekerasan pasca-pemilu yang menewaskan lebih dari seribu orang.

ICC belum menetapkan tanggal baru untuk persidangan Kenyatta.

Recommended

XS
SM
MD
LG