Tautan-tautan Akses

Human Rights Watch Serang Pelaksanaan HAM yang Buruk di Pakistan


Komisi Hak Asasi Manusia Pakistan menyajikan laporan hak asasi manusia tahunan 2016, di Islamabad, Pakistan, 10 Mei 2017. Laporan tersebut menyampaikan sebuah laporan dalam tampilan tahunannya mengenai keadaan hak asasi manusia di Pakistan.
Komisi Hak Asasi Manusia Pakistan menyajikan laporan hak asasi manusia tahunan 2016, di Islamabad, Pakistan, 10 Mei 2017. Laporan tersebut menyampaikan sebuah laporan dalam tampilan tahunannya mengenai keadaan hak asasi manusia di Pakistan.

Aksi-aksi vigilante yang bermotifkan agama terus meningkat di Pakistan yang penduduknya mayoritas Islam Sunni, dengan “kecenderungan yang mengerikan,” kata komisi HAM Pakistan.

Komisi HAM Pakistan (HRCP) telah mencatat trend ini dalam laporan tahunannya yang dirilis hari Rabu di Islamabad.

Kata laporan itu, tahun 2016 polisi menangkap 15 orang atas tuduhan penghujatan atau penghinaan agama, termasuk 10 orang yang beragama Islam dan lima orang lainnya dari kelompok agama minoritas. Kelompok minoritas ini merupakan lima persen atau 10 juta dari hampir 200 juta penduduk Pakistan.

Pejabat HRCP Asma Jahangir, yang pernah bertugas sebagai Pelapor Khusus PBB Urusan Kebebasan Beragama mengatakan aksi-aksi kekerasan berkelompok atas nama Islam terus berlangsung tahun ini di Pakistan. Ia menyerukan kepada pemerintah Pakistan untuk menunjukkan kenetralannya dan menghapus “iklim ketakutan” dengan melarang penghasutan kekerasan atas nama agama.

“Selama bertahun-tahun orang bisa melakukan pembunuhan atas nama agama tanpa takut dihukum. Orang bisa membunuh atas nama agama, merampok atas nama agama dan menipu atas nama agama. Inilah yang harus dihentikan oleh negara,” kata Jahangir.

Pelanggaran Undang-undang anti-penghujatan yang kontroversial itu bisa menyebabkan orang dijatuhi hukuman mati kalau dinyatakan bersalah menghina Nabi Muhammad, dan hukuman penjara seumur hidup bagi barangsiapa yang merusak al-Quran.

Tuduhan-tuduhan tanpa bukti dan seruan untuk merombak peraturan yang banyak disalah-gunakan itu justru memicu aksi-aksi kekerasan masal dan pembunuhan.

Laporan komisi HAM Pakistan itu juga menyatakan keprihatinan atas meningkatnya serangan-serangan atas kelompok agama minoritas Ahmadi, dan menyebut kelompok itu adalah yang paling banyak menjadi korban kekerasan. [ii]

XS
SM
MD
LG