Tautan-tautan Akses

Human Rights Watch Desak India Cegah Pelanggaran HAM dalam Perangi Terorisme


Polisi India membawa salah seorang tersangka teroris anggota Lashkar-e-Taiba, Mohammed Omar Madini di New Delhi (foto dokumentasi).
Polisi India membawa salah seorang tersangka teroris anggota Lashkar-e-Taiba, Mohammed Omar Madini di New Delhi (foto dokumentasi).

HRW menemukan beberapa kasus di mana tersangka teroris di India kerap disiksa atau ditahan tanpa dihadapkan ke pengadilan.

Kelompok hak asasi manusia yang berkantor di New York, Human Rights Watch (HRW), mendesak India untuk mencegah terjadinya pelanggaran HAM selama upaya melawan terorisme. Laporan HRW tersebut memperingatkan bahwa pelanggaran-pelanggaran seperti itu bisa merugikan dalam upaya melawan teror.

Laporan Human Rights Watch hari Rabu dipusatkan pada serentetan pemboman pada tahun 2008 yang menewaskan lebih dari 150 orang di kota New Delhi, Jaipur dan Ahmedabad.

Direktur Human Rights Watch Asia Meenakshi Ganguly mengatakan tekanan pada polisi untuk mengidentifikasi dalang teror tersebut memicu penangkapan sewenang-wenang dan pelanggaran HAM pada setiap tahapan penahanan.

Ganguly mengatakan, “Kami menemukan, dalam kasus ini, orang-orang ditangkap dalam jumlah besar. Mereka digiring ke kantor polisi. Mereka kerap disiksa atau ditahan tanpa dihadapkan ke pengadilan dan beberapa dari mereka mengatakan mereka dipaksa mengaku, dan akhirnya mereka menarik kembali pengakuan itu.”

Laporan itu mengatakan mayoritas korban adalah pria Muslim. Sebuah kelompok militan Islam Indian Muhajideen mengatakan bertanggungjawab atas serangan-serangan tahun 2008 itu. Tapi laporan itu juga mengatakan para tersangka ekstrimis Hindu, yang disalahkan atas serangan bom lainnya, juga mengalami penyiksaan.

Polisi India saat melakukan latihan operasi anti teror di wilayah Jammu-Kashmir (foto: dok.)
Polisi India saat melakukan latihan operasi anti teror di wilayah Jammu-Kashmir (foto: dok.)

Ganguly memperingatkan berbagai pelanggaran itu dapat menganggu upaya melawan teror dengan menghukum orang-orang yang tidak bersalah, sementara yang bersalah tetap bebas, dan dengan merusak kepercayaan publik terhadap penyelidikan polisi.

“Seringkali, apabila polisi menggunakan penyiksaan, informasi yang mereka kumpulkan adalah salah. Jadi orang yang keliru diidentifikasi sebagai otak berbagai serangan tersebut. Orang-orang di India tidak lagi percaya terhadap penyelidikan itu karena seringkali penyiksaan adalah metode satu-satunya yang digunakan untuk mendapat pengakuan,” demikian papar Ganguly.

Laporan itu meminta pihak berwenang India untuk menyelidiki kasus sembilan warga Islam yang ditahan atas tuduhan melakukan serangan bom pada tahun 2006 di Malegoan di negara bagian Maharashtra. Penyelidikan lanjutan menyalahkan ekstrimis Hindu.

Pihak berwenanag India, seperti kebiasaan sejak lama, tidak berkomentar mengenai laporan tersebut.

Ganguly mengatakan terdapat dukungan diantara pihak berwenang India untuk mencegah pelanggaran HAM, tapi belum ada perubahan yang bersifat institusional.

XS
SM
MD
LG