Tautan-tautan Akses

HRWG akan Bawa Kasus Ahmadiyah ke Dewan HAM PBB


Polisi memeriksa lokasi penyerangan Jemaah Ahmadiyah yang menewaskan tiga orang di Cikeusik, Pandeglang (7/2).
Polisi memeriksa lokasi penyerangan Jemaah Ahmadiyah yang menewaskan tiga orang di Cikeusik, Pandeglang (7/2).

Laporan tersebut akan disampaikan langsung oleh Human Rights Working Group ke sidang HAM PBB di Jenewa, Swiss.

Human Rights Working Group akan segera membawa kasus penyerangan Jemaah Ahmadiyah dan sejumlah kasus kebebasan beragama lainnya di Indonesia ke Dewan HAM PBB.

Penyerangan Jemaah Ahmadiyah yang menewaskan tiga orang di Cikeusik, Pandeglang Banten serta sejumlah kasus yang mengancam kebebasan beragama lainnya yang terjadi akhir-akhir ini akan segera dibawa Human Rights Working Group (HRWG) ke Dewan HAM PBB.

Laporan tersebut akan disampaikan langsung oleh HRWG ke sidang HAM PBB di Jenewa, Swiss. Selain itu HRWG juga akan berusaha bertemu langsung dengan sejumlah pelapor khusus PBB terutama pelapor khusus PBB untuk kebebasan beragama dan berkeyakinan.

Beberapa hari lalu, HRWG juga telah menyampaikan kasus kekerasan atas nama agama yang terjadi di Indonesia ini ke pelapor khusus PBB untuk kebebasan beragama dan berkeyakinan.

Wakil Direktur Eksekutif Human Rights Working Group, Choirul Anam menjelaskan pihaknya berharap agar Dewan HAM PBB memberi peringatan kepada pemerintah Indonesia terkait soal kasus penyiksaan dan penyerangan terhadap kelompok agama dan keyakinan minoritas.

Laporan ke Dewan HAM PBB ini menurut Anam akan efektif untuk mendesak pemerintah Indonesia untuk serius memberikan perlindungan dan jaminan kepada seluruh pemeluk agama termasuk kelompok agama minoritas.

Jika pemerintah tidak menunjukan komitmen yang baik maka citra Indonesia di dunia Internasional akan terpuruk.

Choirul mengatakan, "Maret ini ada sidang sesi pertama di tahun 2010, pastilah kita akan sampaikan langsung dalam sesi itu. Yang kedua, kami juga akan bertemu langsung dengan para pelapor khusus itu untuk juga mengendorse ulang langkah-langkah cepat dan meminta perhatian mereka untuk kasus Indonesia. Mendesak agar kasus dalam konteks kebebasan beragama tidak terulang lagi dan jaminan itu juga secara resmi disampaikan oleh Pemerintah Indonesia kepada mekanisme Dewan HAM."

Selanjutnya, Choirul Anam juga berharap Kementerian Luar Negeri mau mengundang pelapor khusus PBB untuk kebebasan beragama dan berkeyakinan untuk datang ke Indonesia.
"Pelapor khusus soal kebebasan beragama, kita harapkan bisa datang ke Indonesia secara official ( diundang Kementerian Luar Negeri). Kalau dia datang non official ya dia hanya ditempatkan sebagai ahli. Tetapi kalau dia datangnya official, dia bisa melakukan dialog semacam penyidikan tetapi ruanganya dialog kepada siapapun tidak boleh dibatasi dengan polisi, Jaksa, dengan Menteri Agama dan lain sebagainya," demikian Choirul.

Anggota Ahmadiyah, Mubarik menyambut baik akan dibawanya kasus Ahmadiyah Indonesia ke Dewan HAM PBB.

Sementara itu, Wakil Ketua Komnas HAM, Ridha Saleh menjelaskan Komisi Nasional Hak Asasi Manusia akan berusaha untuk menyelesaikan masalah Ahmadiyah.

Menurut Ridha, Kekerasan terhadap kelompok Ahmadiyah adalah pelanggaran hak asasi manusia yang harus diselesaikan secara cepat.
"Komnas HAM akan berpartisipasi menyelesaikan masalah ini. Ini akan kita bicarakan dengan instansi terkait," jelas Ridha.

Penyerangan terhadap jemaah Ahmadiyah telah lama menjadi perhatian lembaga-lembaga HAM internasional seperti Human Rights Watch dan Amnesty International.




XS
SM
MD
LG