Tautan-tautan Akses

HRW: Turki Bungkam Media Setelah Penindakan Pasca Kudeta


Polisi anti huru-hara berpatroli di depan kantor pusat surat kabar Zaman di Istanbul, Turki, 6 Maret 2016. (Foto: dok).
Polisi anti huru-hara berpatroli di depan kantor pusat surat kabar Zaman di Istanbul, Turki, 6 Maret 2016. (Foto: dok).

Direktur HRW untuk kawasan Eropa dan Asia Tengah, Hugh Williamson, mengatakan bahwa upaya-upaya sistematis presiden dan pemerintah Turki untuk membungkam media di negara ini bertujuan untuk mencegah sorotan masyarakat.

Human Rights Watch (HRW) menyatakan Turki telah membungkam media independen, dalam penindakan keras terhadap para wartawan yang ditahan atas tuduhan palsu, termasuk terorisme.

Organisasi HAM Internasional itu menyatakan dalam laporan baru yang dilansir hari Kamis (15/12) bahwa penindakan keras terhadap media meningkat tajam setelah kudeta 15 Juli yang gagal.

Direktur HRW untuk kawasan Eropa dan Asia Tengah, Hugh Williamson, mengatakan bahwa upaya-upaya sistematis presiden dan pemerintah Turki untuk membungkam media di negara ini bertujuan untuk mencegah sorotan masyarakat. Ia mengatakan 148 wartawan dan pegawai media yang telah ditahan berdasarkan undang-undang situasi darurat.

Para pejabat Turki tidak segera berkomentar mengenai laporan tersebut.

Pemerintah menyatakan sedang melancarkan perang dari berbagai arah terhadap “teroris”, istilah yang mengacu pada para pendukung kudeta, militan Kurdi dan kelompok ISIS. [uh/ab]

Recommended

XS
SM
MD
LG