Tautan-tautan Akses

HRW Minta Afghanistan Tarik RUU Pengawasan Pers


Presiden Afghanistan Hamid Karzai dalam suatu konferensi pers di Kabul (Foto: dok). Human Right Watch menghimbau Afghanistan untuk menarik RUU Media yang dianggap akan merongrong kebebasan pers di negara itu.
Presiden Afghanistan Hamid Karzai dalam suatu konferensi pers di Kabul (Foto: dok). Human Right Watch menghimbau Afghanistan untuk menarik RUU Media yang dianggap akan merongrong kebebasan pers di negara itu.

Human Rights Watch, organisasi HAM yang berbasis di New York, menghimbau Afghanistan untuk menarik RUU Media yang dianggap merongrong kebebasan pers di negara itu.

Organisasi HAM, Human Rights Watch, meminta kepada Afghanistan agar menarik rancangan undang-undang media yang menurut organisasi itu akan meningkatkan pengawasan pemerintah atas pers dan merongrong kebebasan berbicara.

Dalam pernyataan hari Selasa (2/7), organisasi yang berbasis di New York itu mengatakan bahwa pemerintah Afghanistan telah mengambil langkah-langkah untuk merongrong tugas wartawan dan bahwa rancangan undang-undang tadi adalah ancaman terbaru terhadap akses ke informasi di negara tersebut.

Human Rights Watch dan organisasi media telah mengemukakan kekhawatiran akan beberapa pasal dalam rancangan undang-undang itu, termasuk penciptaan jaksa khusus untuk menangani kasus-kasus media, dan komposisi badan yang berwenang untuk mengawasi pers.

Rancangan itu juga hendak membatasi acara asing dalam media siaran di Afghanistan.

Human Rights Watch mengatakan rancangan itu menimbulkan pertanyaan sungguh-sungguh mengenai dukungan Presiden Afghanistan Hamid Karzai pada kebebasan berbicara. Organisasi itu mengatakan kebebasan pers telah menjadi salah satu keberhasilan di Afghanistan dalam 10 tahun ini dan mendesak pemerintah agar melindungi kemajuan-kemajuan itu.

Recommended

XS
SM
MD
LG