Tautan-tautan Akses

Hong Kong Dakwa 2 Aktivis Mahasiswa Gerakan Pro-Demokrasi


Aktivis mahasiswa Joshua Wong (kanan) dan Nathan Law saat melakukan aksi unjuk rasa "Occupy Central" di luar stasiun polisi Hong Kong (foto: dok).
Aktivis mahasiswa Joshua Wong (kanan) dan Nathan Law saat melakukan aksi unjuk rasa "Occupy Central" di luar stasiun polisi Hong Kong (foto: dok).

Dua aktivis mahasiswa dalam gerakan pro-demokrasi Hong Kong telah didakwa terlibat dalam aksi pendudukan tahun lalu menentang kekuasaan pemerintah China.

Alex Chow, berusia 25 tahun, bekas pemimpin Federasi Mehasiswa Hong Kong, dan Joshua Wong, 18 tahun, kepala kelompok aktivis mahasiswa, secara resmi didakwa hari Rabu (19/8) mengadakan pertemuan ilegal dan menghasut orang lain untuk ikut dalam pertemuan itu.

Siswa dari kedua kelompok menyerbu markas pemerintah September lalu sebagai protes atas keputusan China menyaring para calon pemilu 2017 untuk menjadi kepala eksekutif.

Tindakan oleh para siswa itu memicu gerakan pembangkangan sipil yang berlangsung selama 79-hari. Lebih dari 100.000 orang turun ke jalan-jalan pada puncak demonstrasi, memblokir jalan-jalan utama dan akses ke pusat kota.

Beijing telah mengusulkan rencana untuk reformasi pemilu yang akan memungkinkan warga Hongkong memilih dari dua atau tiga calon yang dipilih oleh sebuah komite yang didukung oleh Partai Komunis. Para aktivis mengatakan mereka akan melanjutkan kampanye pembangkangan mereka untuk mendapat calon-calon pemimpin eksekutif Hongkong yang lebih banyak.

Bekas koloni Inggris Hong Kong dikembalikan ke pemerintahan Partai Komunis China pada tahun 1997 dalam bentuk pemerintahan "satu negara, dua sistem" yang memberikan hukum yang terpisah dan otonomi luas tetapi otoritas tertinggi tetap dipegang oleh China.

Recommended

XS
SM
MD
LG