Tautan-tautan Akses

Pasca Kesepakatan Damai, Hanya Ada Satu DPR


Kedua kubu anggota dewan di DPR RI telah menandatangani lima kesepakatan damai (foto: Andylala).
Kedua kubu anggota dewan di DPR RI telah menandatangani lima kesepakatan damai (foto: Andylala).

Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih di DPR menandatangani lima kesepakatan damai. Kedua kubu menilai pasca penandatanganan kesepakatan ini hanya ada satu DPR.

Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih di DPR mendatangani lima poin kesepakatan damai. Penandatanganan tersebut dilakukan di Ruang Nusantara IV Gedung DPR, Senayan, Jakarta hari Senin (17/11).

Seluruh ketua fraksi dan pimpinan DPR hadir dalam penandatangan kesepakatan islah dua kubu di DPR. Hatta Rajasa dan Pramono Anung yang selama ini menjadi juru runding dua kubu yang bertikai, ikut hadir dalam penandatangan tersebut.

Politikus dari PDI Perjuangan Pramono Anung mengatakan Koalisi Indonesia Hebat yang semula tidak mendapat kursi pimpinan, kini mendapat 21 pimpinan alat kelengkapan DPR dengan merevisi Undang-undang MPR, DPR, DPD, DPRD (MD3) dan perubahan tata tertib di DPR.

Selain itu penggunaan hak interpelasi, hak angket dan hak menyatakan pendapat yang berada di pasal 74 Undang-undang DPR dihapuskan. Di dalam pasal tersebut lanjutnya menyatakan bahwa setiap pejabat negara yang tidak menjalankan rekomendasi DPR akan diinterpelasi atau menggunakan hak angket.

Rencananya revisi Undang-undang MD3 tambah Pramono akan diselesaikan sebelum 5 Desember atau sebelum masa reses. Pramono Anung menyatakan dengan selesainya konflik ini maka hanya ada satu DPR untuk Indonesia dan tidak ada lagi istilah Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat.

Pramono Anung mengatakan, "Tidak ada lagi istilah Indonesia hebat dan merah putih di DPR, di luar terserah yah. Di DPR yang ada DPR Republik Indonesia."

Ketua Umum PAN Hatta Rajasa mengungkapkan perdamaian ini adalah bukti kedua pihak tidak egois dengan kepentingan masing-masing. Diharapkan kata Hatta DPR dapat menjalankan fungsi dan tugasnya .

Meski telah terjadi kesepakatan bersama, tetapi Hatta mengatakan DPR harus tetap kritis terhadap pemerintah.

"Kami mewakili mandat pimpinan parpol yang tergabung dalam KMP dan KIH. Realitas politik memang ada perbedaan pandangan. Di sinilah pentingnya mencari solusi untuk kepentingan bangsa di atas kepentingan yang lain. Demokrasi kita meniscayakan parpol sebagai ujung tombak demokrasi dan kita mainkan peran sentral," jelas Hatta Rajasa.

Sementara, Ketua DPR Setya Novanto mengatakan kesepakatan ini sekaligus juga mengakhiri dualisme pimpinan DPR yang ada.

"Pertemuan antara pimpinan Koalisi Merah Putih dan Koalisi Indonesia Hebat pada saat di kediaman Pak Hatta, saya bersyukur karena pimpinan-pimpinan dari Koalisi Merah Putih terutama menyadari bahwa ingin membangun kebersamaan untuk kepentingan bangsa dan negara itu, apa yang diajukan oleh Koalisi Indonesia Hebat ini sudah kita setujui. Nah tentunya kami dari pimpinan DPR, islah itu daripada seluruh anggota DPR yang karena semuanya berjalan secepatnya maka kita menerima permintaan yang diajukan oleh pihak-pihak yang terlibat," demikian ujar Setya Novanto.

Recommended

XS
SM
MD
LG