Tautan-tautan Akses

Hakim AS Berikan Warga Aceh Peluang Gugat Exxon


Papan nama ExxonMobil di sebuah kilang di Torrance, California.
Papan nama ExxonMobil di sebuah kilang di Torrance, California.

Pengadilan AS memberikan kesempatan bagi beberapa penduduk desa Indonesia untuk menggugat ExxonMobil Corp. atas dugaan pelanggaran HAM di Aceh.

Seorang hakim federal AS membuka celah hukum kecil bagi beberapa penduduk desa Indonesia untuk menggugat Exxo Mobil Corp. atas pelanggaran hak asasi manusia yang diduga dilakukan tentara Indonesia yang menjaga lapangan gas alam Exxon.

Dalam sebuah keputusan tahun lalu, Mahkamah Agung secara drastis membatasi kemampuan korban pelanggaran HAM asing untuk menggunakan pengadilan di Amerika untuk mencari ganti rugi untuk penderitaan mereka.

Namun, Mahkamah Agung mengatakan klaim-klaim yang "menyentuh dan menyangkut wilayah Amerika Serikat" dapat diizinkan untuk terus maju.

Mahkamah Agung tidak memberikan banyak panduan atas definisi "menyentuh dan menyangkut," selain mengatakan bahwa itu "hanya keberadaan korporat" di AS tidak cukup.

Pada Rabu (24/9), hakim pengadilan distrik AS Royce Lamberth memutuskan bahwa para pengacara untuk para warga desa itu harus diberikan kesempatan untuk mengubah gugatan mereka menyusul keputusan Mahkamah Agung.

Lamberth mengatakan ia "harus menentukan tindakan berbasis di AS mana yang dituduhkan."

Para pengacara warga desa mengatakan Exxon memberikan uang untuk senjata, pasokan dan peralatan untuk keamanan di lapangan gas perusahaan tersebut di Aceh. Namun Lamberth mengatakan, para pengacara belum mengatakan di mana dukungan tersebut direncanakan atau apakah dukungan tersebut datang dari Amerika Serikat.

Tentara Indonesia yang disewa Exxon Indonesian diduga telah melukai 15 warga Indonesia.

Juru bicara Exxon, David Eglinton mengatakan: "Keputusan tersebut adalah tahap awal dan tidak mencapai kesimpulan legal atau faktual mengenai tindakan atau tanggung jawab ExxonMobil."

"Kami telah melawan klaim-klaim tak berdasar ini selama bertahun-tahun," ujarnya.

"Klaim-klaim penggugat tidak layak. Dalam melakukan bisnis di Indonesia, ExxonMobil telah bekerja untuk generasi demi generasi untuk meningkatkan kualitas kehidupan di Aceh melalui perekrutan pekerja lokal, penyediaan layanan kesehatan dan investasi komunitas yang ekstensif." (AP)

Recommended

XS
SM
MD
LG