Tautan-tautan Akses

Gedung Putih Tuduh Rusia Langgar Perjanjian Senjata Nuklir


Gedung Putih, Washington DC (Foto: dok).
Gedung Putih, Washington DC (Foto: dok).

Seorang pejabat Gedung Putih mengatakan Rusia telah melanggar perjanjian yang sudah berlaku selama 30 tahun dengan menempatkan sebuah rudal jelajah. Berdasarkan perjanjian Senjata Nuklir Jarak Sedang tahun 1987, kedua negara sepakat untuk tidak memiliki, memproduksi atau menguji terbang rudal darat ke udara yang jangkauannya 500 hingga 5.500 kilometer.

Tahun 2014 Departemen Luar Negeri Amerika mengeluhkan pelanggaran yang dilakukan Rusia dengan mengembangkan dan menguji rudal semacam itu. Rusia membantah tuduhan tersebut. Tetapi hari Selasa (14/2) pejabat Amerika mengukuhkan bahwa Rusia telah melangkah lebih jauh dengan memasang rudal tersebut.

Di Brussels, Sekjen NATO Jens Stoltenberg mengatakan jika laporan itu benar, hal itu meresahkan.

“Saya tidak akan mengomentari tentang isu inteljen, tetapi saya ingin mengatakan bahwa ketidakpatuhan apapun yang dilakukan Rusia atas perjanjian Senjata Nuklir Jarak Sedang, INF akan menjadi keprihatinan serius bagi NATO. Perjanjian ini sangat penting karena mengeliminasi seluruh kategori senjata, nuklir dan konvensional, yang mengancam Eropa dan sekutu NATO,” ujar Stoltenberg.

Menteri Pertahanan Amerika James Mattis tidak mengomentari laporan pemasangan rudal Rusia itu tetapi menegaskan kembali dukungan Amerika pada NATO.

“Aliansi ini masih merupakan fondasi utama bagi Amerika dan seluruh masyarakat Trans-Atlantik, dan mempersatukan kita. Sebagaimana telah disampaikan Presiden Trump, ia mendukung kuat NATO," kata Mattis.

Di Moskow, juru bicara presiden Dmitry Peskov mengatakan Rusia ‘’tetap berpegang teguh pada komitmen-komitmen internasionalnya, termasuk pada perjanjian yang dipersoalkan itu”.

Senator John McCain – yang mengetuai Komite Angkatan Bersenjata Senat – mengatakan Kongres telah menegaskan bahwa pelanggaran perjanjian INF oleh Rusia itu ‘’harus ditanggapi secara serius’’. [em/ds]

XS
SM
MD
LG