Tautan-tautan Akses

Gedung Putih Tolak Saran Trump soal Hukuman bagi Pembakar Bendera AS


Juru bicara Gedung Putih Josh Earnest mengatakan, hak warga AS untuk mengekspresikan diri dengan cara apapun ada dalam Konstitusi (foto: dok).
Juru bicara Gedung Putih Josh Earnest mengatakan, hak warga AS untuk mengekspresikan diri dengan cara apapun ada dalam Konstitusi (foto: dok).

Gedung Putih menolak saran presiden terpilih Donald Trump supaya para pengunjukrasa yang membakar bendera Amerika dijatuhi hukuman.

Presiden terpilih AS, Donald Trump hari Selasa (29/11) memasang pesan di Twitter bahwa tidak seorangpun boleh membakar bendera Amerika, dan jika mereka melakukannya, harus ada konsekusensi, baik kehilangan kewarganegaraan maupun penjara satu tahun”. Tahun 1989 Mahkamah Agung menyatakan bahwa Konstitusi Amerika melindungi tindakan membakar bendera sebagai bentuk kebebasan berpendapat.

Membakar bendera Amerika merupakan bentuk protes yang umum dilakukan terhadap perang yang tidak populer atau kebijakan-kebijakan Amerika yang kontroversial. Tetapi banyak warga Amerika menilai hal itu sebagai penodaan terhadap simbol nasional yang penting. Sejumlah veteran militer melihat tindakan pembakaran bendera sebagai tidak menghormati pengorbanan tentara Amerika.

Juru bicara Gedung Putih Josh Earnest hari Selasa (29/11) mengatakan, hak warga Amerika untuk mengekspresikan diri dengan cara apapun ada dalam Konstitusi.

“Kebebasan serupa dikaitkan dalam praktek beragama, menyampaikan pendapat, lembaga kewartawanan – yang semuanya ada dalam Konstitusi, dan patut dilindungi,” kata Earnest .

Earnest mengatakan hak-hak ini tidak saja harus dilindungi ketika kita sepakat dengan unjukrasa yang dilakukan, tetapi juga apabila kita menilainya sebagai tindakan ofensif.

“Banyak warga Amerika – termasuk saya – menilai tindakan membakar bendera ofensif. Tetapi kita memiliki tanggung jawab sebagai sebuah negara yang melindungi hak-hak yang ada dalam Konstitusi,” imbuhnya.

Belum jelas apa yang memicu Trump memasang pesan di Twitter-nya, menuntut hukuman tegas terhadap orang yang membakar bendera Amerika. Tetapi analis politik Klaus Larres mengatakan kepada VOA, ini bukan gagasan baik.

“Saya tidak percaya bahwa menyatakan pembakaran bendera sebagai tindakan kriminal akan membantu diskusi tentang negara dan debat yang seharusnya dilakukan para pemimpin terpilih dan publik,” kata Larres.

Larres juga mempertanyakan penggunaan Twitter oleh Trump sebagai cara menyampaikan pandangannya tentang kebijakan-kebijakan penting.

Ia menambahkan, “Twitter biasanya digunakan oleh remaja dan tidak seharusnya digunakan oleh presiden terpilih atau politisi terkemuka lain yang ingin mengkomunikasikan keyakinannya, opini, atau pandangannya kepada warga Amerika.”

Dalam beberapa puluh tahun terakhir ini, upaya sejumlah politisi – termasuk Hillary Clinton – untuk melarang pembakaran atau penghinaan atas bendera, telah gagal. [em/ii]

XS
SM
MD
LG