Tautan-tautan Akses

Filipina Izinkan Pemulangan 177 Jamaah Haji Indonesia Korban Penipuan


Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf (kedua dari kiri) saat berdialog dengan keluarga calon jamaah haji asal Pasuruan yang tertahan di Filipina, Kamis 25 Agustus 2016 (Foto: VOA/Petrus Riski).
Wakil Gubernur Jawa Timur Saifullah Yusuf (kedua dari kiri) saat berdialog dengan keluarga calon jamaah haji asal Pasuruan yang tertahan di Filipina, Kamis 25 Agustus 2016 (Foto: VOA/Petrus Riski).

Pemerintah Filipina sudah mengizinkan 177 jamaah haji Indonesia korban penipuan dipulangkan ke tanah air

Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi menjelaskanpemerintah Filipina sudah mengizinkan pemulangan 177 jamaah hajiIndonesia korban penipuan ke tanah air. Perintahpemulangan itu sudah dikeluarkan oleh Presiden Filipina Rodrigo Duterte.

"Baru saja, pada saat kita mulai break, kami menerima telepon dari dubes kita (Johny Lumintang) di Manila baru melakukan pertemuan dengan menteri luar negeri Filipina (Perfecto Yasay). Secara prinsip, sudah ada arahan dari Presiden Duterte agar 177 warga negara kita ini dapat segera dikembalikan ke Indonesia," kata Menteri Luar Negeri Indonesia Retno Marsudi.

Sebanyak 177 calon jamaah haji Indonesia itu ditangkap bulan lalu di Bandar Udara Internasional Ninoy Aquino, Manila, setelah ketahuan menggunakan paspor Filipina. Mereka dicurigai karena tidak bisa berbahasa setempat dan hanya berbicara bahasa Inggris.

Retno Marsudi mengatakan sejak kasus itu muncul, Kementerian Luar Negeri sudah melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama serta kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia terkait dengan data 177 calon jamaah haji tersebut.

"Mengapa agak lama penanganannya adalah karena kita harus mencocokkan satu demi satu data dari 177 ini. Karena pada saat ini mereka tidak memegang dokumen apapun yang cukup untuk membuktikan yang bersangkutan adalah warga negara Indonesia, karena paspor Indonesianya tidak mereka pegang pada saat itu," kata Retno Marsudi.

Sejak 26 Agutus lalu, 177 calon jamaah haji asal Indonesia itu sudah dipindahkan dari tahanan imigrasi Filipina ke fasilitas milik KBRI (Kedutaan Besar Republik Indonesia) di Ibu Kota Manila.

Anggota Komisi Pertahanan dan Luar Negeri Dewan Perwakilan Rakyat Efendy Simbolon berharap agar 177 calon jemaah haji itu tidak dipidanakan atas kasus tersebut.

"Harapan saya terhadap wakil rakyat mohon kiranya pihak-pihak yang terlibat dalam masalah ini terhadap warga negara Indonesianya itu tidak patut dan tidak pantas mendapatkan sanksi hukum apapun, bebaskan mereka, mereka niatnya baru beribadah," kata Efendy Simbolon.

Kepala Kepolisian Republik Indonesia Jenderal Tito Karnavian sebelumnya mengatakan ada 185 jamaah haji Indonesia hendak berangkat ke Makkah menggunakan paspor Filipina. Polisi kini tengah menyelidiki sindikat yang terlibat dalam pemberangkatan jamaah haji Indonesia dengan menggunakan paspor Filipina tersebut. [fw/gp]

Recommended

XS
SM
MD
LG