Tautan-tautan Akses

Etnik Uighur Terkait ISIS Dihukum 6 Tahun Penjara di Jakarta


Nur Muhammet Abdullah Al Faris, Seorang suku Uighur yang radikal dan mempunyai kaitan dengan militan ISIS, dijatuhi hukuman penjara enam tahun, Rabu, 2 November 2016 (Foto: ilustrasi).
Nur Muhammet Abdullah Al Faris, Seorang suku Uighur yang radikal dan mempunyai kaitan dengan militan ISIS, dijatuhi hukuman penjara enam tahun, Rabu, 2 November 2016 (Foto: ilustrasi).

Nur Muhammet Abdullah Al Faris ditangkap Desember tahun lalu di pinggir Jakarta dan didakwa terlibat dalam perencanaan serangan teror.

Seorang suku Uighur yang radikal dan mempunyai kaitan dengan militan ISIS dijatuhi hukuman penjara enam tahun hari Rabu (2/11) karena merencanakan pemboman di Indonesia terhadap masjid Shiah dan seorang polisi yang berpangkat tinggi.

Nur Muhammet Abdullah Al Faris ditangkap Desember tahun lalu di pinggir Jakarta dan didakwa terlibat dalam perencanaan serangan teror.

Menurut laporan AFP, Al Faris sebelumnya berencana membunuh kepala kepolisian Jakarta dan mendalangi pemboman bunuh-diri di sebuah masjid yang digunakan oleh para anggota minoritas Muslim Shiah, menurut keterangan yang diberikan kepada pengadilan. Tidak satu pun dari serangan yang direncanakan jadi terlaksana.

“Terdakwa dinyatakan bersalah dengan meyakinkan melakukan persekongkolan jahat dan membantu pelanggaran terorisme,” kata Hakim Novry Tammy Oroh di pengadilan Jakarta.

Pengadilan mendengar keterangan bahwa Al Faris, anggota etnik minoritas Uighur yang sebagian besar Muslim di China, membuat rencana tersebut dengan bimbingan Bahrun Naim, seorang militan terkemuka Indonesia yang bertempur bersama ISIS.

Naim telah terkait dengan beberapa serangan yang gagal di tanah airnya, yang berkisar dari rencana menembakkan roket ke Singapura hingga serangan bunuh diri terhadap satu kantor polisi.

Ia menginstruksikan seorang militan lainnya, Arif Hidayatullah, untuk membantu Al Faris melaksanakan serangan dengan mencari pemondokan baginya dan mengajarnya membuat bom.

Hidayatullah, yang ditangkap pada hari yang sama dengan Al Faris, juga dijatuhi hukuman enam tahun penjara bulan lalu.

Peningkatan kekerasan dan usaha serangan telah meningkat di negara mayoritas Muslim terbesar di dunia itu dalam satu tahun ini karena peningkatan pengaruh ISIS.

Bulan lalu polisi menembak mati seorang pria yang membawa pisau dan yang dicurigai bom pipa setelah ia melancarkan serangan siang-bolong terhadap polisi dalam satu serangan yang kemudian diklaim oleh ISIS.

Dua militan juga dipenjarakan bulan itu karena mereka terlibat dalam pemboman bunuh diri yang diklaim ISIS tahun ini dan serangan senjata api di Jakarta yang menewaskan empat orang sipil dan empat penyerang. [gp]

Recommended

XS
SM
MD
LG