Tautan-tautan Akses

Ekosistem Leuser Dijadikan Tempat Pengembangan Geotermal


Orangutan jantan bergantung di sebuah pohon di Taman Nasional Gunung Leuser di Langkat, Sumatera Utara. (Foto: Dok)
Orangutan jantan bergantung di sebuah pohon di Taman Nasional Gunung Leuser di Langkat, Sumatera Utara. (Foto: Dok)

Rencana yang akan dijalankan bersama perusahaan Turki itu akan mengambil lahan yang terletak di tengah-tengah taman nasional yang dinyatakan sebagai warisan dunia oleh UNESCO.

Kawasan ekosistem Leuser di Aceh adalah salah satu dari beberapa tempat di dunia di mana harimau, orangutan, gajah dan badak hidup bersama di alam bebas.

Tapi hewan-hewan langka ini mungkin harus menyingkir dalam waktu dekat karena sebagian habitat mereka akan digunakan untuk proyek pusat listrik panas bumi atau geotermal.

“Mengapa mereka harus membangun proyek ini di hutan terbaik Aceh yang masih tersisa?” tanya Rudi Putra, penasihat Forum Konservasi Leuser.

Bulan Agustus lalu, gubernur Aceh Zaini Abdullah menulis surat kepada pemerintah pusat minta kawasan seluas 8.000 hektar untuk eksplorasi geotermal di Taman Nasional Leuser itu.

Rencana yang akan dijalankan bersama perusahaan Turki, PT Hitay Panas Holding, milik salah seorang terkaya di Turki, akan mengambil lahan yang terletak di tengah-tengah taman nasional yang dinyatakan sebagai warisan dunia oleh UNESCO.

Aktivis Rudi Putra mengawasi tim restorasi hutan menebang pohon kelapa sawit di Ekosistem Leuser, Aceh.
Aktivis Rudi Putra mengawasi tim restorasi hutan menebang pohon kelapa sawit di Ekosistem Leuser, Aceh.

Pemerintah pusat juga terlibat tuntutan yang diajukan sejak tahun 2013 untuk membuka kawasan taman nasional itu untuk pengembangan industri.

Permintaan pemerintah Aceh itu ditujukan kepada Presiden Joko Widodo yang telah menjanjikan akan menyediakan 35.000 megawatt liustrik menjelang tahun 2020. Tapi para pencinta lingkungan khawatir bahwa pembukaan lahan seperti itu akan merupakan permulaan hancurnya kawasan hutan lindung itu.

“Pembangunan jalan-jalan akan merusak kawasan,” kata Farwiza Farhan, ketua lembaga swadaya masyarakat Aceh HAKA, “karena perusahaan-perusahaan kayu dan petani kecil akan menggunakan jalan-jalan itu untuk memanfaatkan hasil hutan yang sebelumnya tidak bisa dicapai.”

Ini akhirnya akan menyebabkan rusaknya habitat, tambah Farhan.

Meskipun ada undang-undang konservasi alam, banyaknya usaha penebangan liar telah mengurangi luas kawasan hutan Leuser dengan 5.500 hektar tiap tahunnya.

Sejak tahun 2000 di Sumatra saja, penebangan dan konversi lahan untuk pertanian telah melahap hampir seperempat luas hutan. [isa/sp]

Recommended

XS
SM
MD
LG