Tautan-tautan Akses

2 Lagi Ditahan Terkait Penembakan Atas Wartawan di Turki


Jurnalis Can Dundar (kanan) dan Erdem Gul, kepala biro Ankara untuk koran Cumhuriyet, berbicara sebelum persidangan dan serangan terhadap Can Dundar di luar gedung pengadilan di Istanbul (6/5).
Jurnalis Can Dundar (kanan) dan Erdem Gul, kepala biro Ankara untuk koran Cumhuriyet, berbicara sebelum persidangan dan serangan terhadap Can Dundar di luar gedung pengadilan di Istanbul (6/5).

Dua teman seorang pria yang menembak Can Dundar, pemimpin redaksi surat kabar oposisi Cumhuriyet, telah ditahan untuk diinterogasi hari Sabtu.

Pihak berwenang di Turki menahan dua orang lagi sehubungan dengan serangan hari Jumat (6/5) terhadap seorang wartawan terkemuka beberapa jam sebelum ia dijatuhi hukuman lebih dari lima tahun penjara.

Menurut media Turki, dua teman seorang pria yang menembak Can Dundar, pemimpin redaksi surat kabar oposisi Cumhuriyet, telah ditahan untuk diinterogasi hari Sabtu.

Dundar, yang lolos tanpa cedera, dijatuhi hukuman lima tahun 10 bulan penjara dalam peradilan tertutup di Istanbul, sementara kepala biro surat kabar itu di Ankara, Erdem Gul, dihukum lima tahun penjara.

Keduanya didapati bersalah mengungkapkan rahasia negara, tetapi dibebaskan dari beberapa tuduhan lain, termasuk berusaha menggulingkan pemerintah. Kasus itu berpangkal pada laporan keduanya mengenai penyelundupan senjata oleh pemerintah ke Suriah.

Beberapa jam sebelum divonis, seorang bersenjata yang meneriakkan “penghianat” melepaskan tembakan dua kali ke arah Dundar di luar gedung pengadilan. Seorang wartawan yang bekerja pada stasiun televisi swasta NTV, Yagiz Senkal, luka-luka pada kakinya.

Setelah divonis, Dundar menuduh Presiden Recep Tayyip Erdogan dan media pro-pemerintah menciptakan iklim kebencian, yang katanya mendorong orang menyerangnya.

“Kami akan terus melakukan tugas kami sebagai wartawan, walaupun adanya semua usaha ini untuk membungkam kami,” kata Dundar.

Kasus tersebut, yang telah dipandang sebagai batu ujian kebebasan pers di Turki, telah mendatangkan kutukan dari media dan organisasi-organisasi hak asasi sedunia, yang telah berkali-kali menyuarakan keprihatinan akan tidak adanya toleransi terhadap kritikan seperti yang ditunjukkan oleh pemerintah di Turki.

Komite Perlindungan Wartawan (CPJ) mengutuk hukuman yang dijatuhkan pengadilan Turki terhadap kedua wartawan itu hari Jumat. [gp]

XS
SM
MD
LG