Tautan-tautan Akses

Digugat Cemari Air Tanah, Pengadilan AS Denda Exxon $ 236 Juta


Sebuah kilang minyak milik ExxonMobil di Baytown, Texas (Foto: dok). ExxonMobil didenda $236 Juta atas pencemaran air tanah dengan MTBE.
Sebuah kilang minyak milik ExxonMobil di Baytown, Texas (Foto: dok). ExxonMobil didenda $236 Juta atas pencemaran air tanah dengan MTBE.

Negara bagian New Hampshire menggugat ExxonMobil dan lebih dari 20 terdakwa lainnya atas pencemaran air dalam tanah dengan MTBE.

Dewan juri pengadilan di negara bagian New Hampshire, bagian timur laut Amerika, telah memerintahkan perusahaan minyak raksasa ExxonMobil membayar $ 236 juta untuk membersihkan air dalam tanah yang tercemar oleh satu bahan campuran bensin.

Dewan juri menggunakan waktu kurang dari dua jam hari Selasa untuk mendapati Exxon bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan itu.

Negara bagian New Hampshire menggugat Exxon dan lebih dari 20 terdakwa lainnya atas pencemaran air dalam tanah dengan MTBE, satu bahan yang dicampur dengan bensin untuk mengurangi polusi udara dari mobil.

Para pengacara negara bagian mengatakan perusahaan-perusahaan itu mengetahui MTBE kemungkinan besar mencemari dan sulit dibersihkan.

Exxon mengatakan mereka akan naik banding. Gugatan terhadap perusahaan-perusahaan lain telah diselesaikan di luar pengadilan atau dicabut.
XS
SM
MD
LG