Tautan-tautan Akses

Densus 88 Tangkap 2 Terduga Teroris di Solo


Para anggota tim anti teror Densus menjaga ketat lokasi penangkapan terduga teroris dan lokasi penggeledahan. (VOA/Yudha Satriawan)
Para anggota tim anti teror Densus menjaga ketat lokasi penangkapan terduga teroris dan lokasi penggeledahan. (VOA/Yudha Satriawan)

Dua hari setelah menangkap keponakan Abu Bakar Baasyir, tim anti teror dari kepolisian, Densus 88, menangkap lagi dua terduga teroris di Solo.

Tim anti teror Kepolisian Republik Indonesia, Densus 88, menangkap dua orang terduga teroris di sebuah rumah bilik bambu di Semanggi, Solo, Jawa Tengah, Kamis (16/5), dua hari setelah menangkap dua terduga terorisme lain, termasuk keponakan tokoh Islam garis keras Abu Bakar Baasyir.

Dari rumah tersebut, polisi setempat juga menemukan sebuah ember cat tembok berkapasitas 25 kilogram yang dipenuhi serbuk putih potasium, bahan baku pembuatan peledak.

Juru bicara Kepolisian Solo, Sis Raniwati mengatakan, penemuan bahan peledak tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan terduga teroris yang merupakan keponakan Baasyir, Nuim Baasyir, Selasa.

“Jadi barang tersebut adalah punya Ibrahim, pemilik rumah. Kemudian dibantu David yang mengubur barang ini di pekarangan belakang rumah, keduanya sudah ditangkap tim Densus pagi tadi,” ujarnya.

Ketua rukun tetangga di lokasi penggeledahan tersebut, Agus Sumaryawan mengatakan terkejut ketika mengetahui warganya terlibat aksi terorisme. Menurut Agus, hampir 5 tahun rumah tersebut dikontrak Ibrahim dan keluarganya namun tidak pernah mengumpulkan data kependudukan ke perangkat keluarahan setempat.

“Orangnya tidak pernah ikut kegiatan di kampung ini. Sangat tertutup, aslinya dari mana saya juga nggak tahu. Setahu saya ada anak dan istrinya di situ. Saya tidak tahu siapa itu David. Saya kenalnya cuma Ibrahim,” ujarnya.

Pada Selasa, Densus juga menangkap Slamet Pilih dan Nuim Baasyir di kecamatan Serengan, Solo, karena diduga kuat terlibat jaringan terorisme. Polisi telah menggeledah rumah Nuim di Joyotakan, Solo, dan menemukan sarung senjata api, rangkaian kabel dan pipa plastik serta buku bertema jihad dan bergambar Abu Bakar Baasyir.

Kepala Kepolisian Resort Kota Solo, Kombes Pol Asjimain, mengatakan Kamis bahwa polisi masih terus memburu jaringan kelompok tersebut.

Abu Bakar Baasyir sendiri ditangkap dua tahun lalu dan dijatuhi hukuman penjara 15 tahun oleh Pengadilan Jakarta Selatan karena perannya dalam mendirikan kamp pelatihan ala militer di Aceh.

Recommended

XS
SM
MD
LG