Tautan-tautan Akses

China Perketat Pengawasan Internet Mulai Bulan Depan


Seorang pengguna komputer duduk di dekat komputer dengan monitor yang menginformasikan pesan dari polisi China tentang penggunaan internet yang benar, di Beijing, China.
Seorang pengguna komputer duduk di dekat komputer dengan monitor yang menginformasikan pesan dari polisi China tentang penggunaan internet yang benar, di Beijing, China.

China telah mengumumkan rencana untuk lebih memperketat pengawasan internetnya, mulai bulan depan, sementara jangkauan media sosial terus meluas.

Menurut Kantor Dunia Maya China, peraturan-peraturan baru itu akan mewajibkan pengguna yang memasang komentar di internet atau chat room dan blog, mendaftarkan nama asli mereka dan berjanji untuk mematuhi aturan prilaku. Aturan itu termasuk janji bahwa pengguna tidak akan mengkritik Partai Komunis, membuat komentar-komentar rasis dan memasang pornografi.

Sejak bertahun-tahun sampai sekarang China sudah mewajibkan perusahaan-perusahaan internet mengumpulkan nama asli pengguna, tapi tidak semua mematuhi peraturan itu.

Eric Harwit adalah seorang profesor kajian Asia di Pusat Hubungan Timur-Barat yang berbasis di Hawaii dan memantau kegiatan dunia maya di China . Ia mengatakan meskipun aturan-aturan itu bukan hal yang baru, pihak berwenang tampaknya hendak mengirim pesan bahwa pengguna akan dihukum jika bertindak terlalu jauh.

“Sampai sekarang penyedia layanan Internet, situs-situs yang menyediakan ruang chat atau Weibo di China longgar dalam menegakkan peraturan-peraturan semacam ini. Sekarang pemerintah China benar-benar menekankan khususnya kepada perusahaan-perusahaan internet bahwa pemerintah mengamati isi/ konten yang di pasang pengguna di situs mereka,” kata Eric Harwit.

Bulan April lalu, China melancarkan kampanye untuk membersihkan isi internet. Pihak berwenang mendenda Sina Corp hampir satu juta dolar karena “isi yang tidak pantas dan tidak senonoh”. Pada bulan Desember Menteri Kebudayaan mengumumkan bahwa 11 perusahaan, termasuk Tencent dan Baidu juga akan didenda karena pelanggaran-pelanggaran yang serupa.

Menurut statistik resmi, China memiliki 600 juta pengguna internet dan memperkirakan pengguna media sosial juga ratusan juta. Dan jumlah tersebut terus bertambah.

Riset Pasar Media dan Prilaku Konsumen kelompok CTR melakukan survei online untuk perusahaan riset Kantar.

Meskipun survei itu tidak menyinggung dampak pengetatan peraturan pada penggunaan media sosial pimpinan kelompok itu Sophie Shen mengatakan ia tidak yakin peraturan-peraturan baru itu tidak akan menyebabkan berkurangnya penggunaan media sosial. Ia mengatakan bahwa aplikasi media sosial yang terkenal seperti WeChat banyak menghubungkan keluarga atau teman-teman yang sudah saling kenal meskipun sebagian mungkin menggunakan nama-nama pengguna yang kreatif.

Recommended

XS
SM
MD
LG