Tautan-tautan Akses

Budi Waseso: Belum Ada Keterlibatan Aparat BNN dalam Kasus Freddy Budiman


Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Budi Waseso di kompleks kantor BNN, Jakarta, 31 Agustus 2016. (Foto:VOA/Andylala)
Kepala Badan Narkotika Nasional Komjen Budi Waseso di kompleks kantor BNN, Jakarta, 31 Agustus 2016. (Foto:VOA/Andylala)

Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso di kompleks kantor BNN Jakarta, Rabu (31/8) memastikan, sampai saat ini dirinya belum melihat ada aparat BNN bersama Freddy Budiman.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan tim independen Polri akan menindaklanjuti tiga nama yang disebut terpidana mati kasus narkoba Freddy Budiman. Video terpidana mati Freddy Budiman yang dibuat Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM menjadi bahan penyelidikan dugaan keterlibatan anggota Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan TNI, dalam kasus suap narkoba. Dalam video itu, Freddy terungkap menyebutkan tiga nama aparat.

Kepala BNN Komisaris Jenderal Budi Waseso di kompleks kantor BNN Jakarta, Rabu (31/8) memastikan, sampai saat ini dirinya belum melihat ada aparat BNN bersama Freddy Budiman dalam video itu. Tapi bisa jadi menurut Budi, ada video lain yang belum terungkap.

"Sampai saat ini belum ada gambaran aparat BNN (yang terlihat) di dalam video itu. Sampai saat ini belum ya. Tapi mana tau ada di video yang lain," kata Komisaris Jenderal Budi Waseso.

Beberapa petugas yang terlihat dalam rekaman video itu menurut Budi Waseso adalah petugas Lembaga Pemasyarakatan (lapas). Tentunya hal ini belum bisa menjawab dugaan keterlibatan aparat BNN yang dikabarkan menerima aliran uang atau bekerjasama dengan dari Freddy Budiman.

"Di situ tidak menunjukan ada muka orang yang ada kaitannya dengan apa yang diinformasikan. Memang ada beberapa yang keluar masuk dari petugas. Tapi petugas itu tidak ada hubungannya. Yaitu petugas lapas, kemudian yang besuk. Tapi kan apa hubungannya, ya kan? Karena yang dituduhkan adalah aparat BNN," imbuhnya.

Pembuktian kasus ini menurut Budi Waseso harus lengkap. Karena menurutnya pembuktian itu tidak hanya berasal dari kesaksian seseorang, tetapi harus juga ada bukti materiil.

"Ya sekarang, kalau yang dituduh oknum misalnya, tapi kan buktinya apa gitu lho? Umpamanya Kepala BNN, Budi Waseso menerima uang dari freddy Rp 100 juta umpama, buktinya apa? Saksinya siapa? Di mana ? Kapan? Bentuknya apa? Apa mata uang rupiah atau asing atau apa ? Itu harus bisa dibuktikan. Kan tidak bisa tuduhan-tuduhan berdasarkan ketidaksukaan bisa saja, kan tidak boleh begitu," imbuhnya.

Meski demikian, Budi Waseso memastikan penyelidik BNN terus menjalin komunikasi dengan Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar dalam penuntasan penyelidikan kasus ini.

"Sampai saat ini tim menelusuri terus. Kita juga berkomunikasi terus dengan saudara Haris. Kita mendapatkan up date data informasi secara terus menerus dari beliau dan kita menindaklanjuti. Dan kita bekerjasama dengan saudara Haris," jelas Komisaris Jenderal Budi Waseso.

Budi Waseso juga meyakinkan, komitmen BNN dalam penuntasan kasus ini tidak lain untuk membuktikan kebenaran dari kesaksian Freddy Budiman sebagaimana yang diinformasikan oleh Haris Azhar.

"Dalam arti kata kita serius menangani ini dan kita berharap apa yang disampaikan itu ada kebenarannya, gitu," imbuhnya.

Mabes Polri juga telah menerima video pengakuan Freddy Budiman sebelum menjalani eksekusi mati. Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, video itu berisi soal curhatan Freddy Budiman dan perasaan bersalah. Freddy menurut Kapolri juga menyebut ada orang lain yang terlibat.

"Intinya kira-kira dia menyampaikan curhatnya dia lah. Termasuk dia bertobat, dia merasa bersalah selama ini. Tapi dia juga mengatakan, ada hal-hal yang berlebihan yang dituduhkan kepada dia. Misalnya, menurut Freddy, ada orang lain yang juga terlibat tapi kok yang kena cuma saya saja," kata Kapolri Jenderal Tito Karnavian .

Meski Tito Karnavian enggan menjelaskan nama seseorang yang disebut Freddy Budiman dalam video itu, Tito memastikan hal ini akan ditindaklanjuti oleh Tim Independen bentukan Polri dalam menyelidiki kasus ini.

"Nah ini, dengan dia menyebutkan, ..waktu bersama Haris Freddy tidak menyebut nama, tapi disini dia menyebut nama, tapi bukan masalah uang. Hanya menyebut mengetahui kegiatan dia. Otomatis nanti tim independen akan mengerucut ke nama yang disebut," lanjutnya.

Anggota Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) Hendardi, membenarkan Freddy menyebut tiga nama. Namun Hendardi belum mau menyebut nama atau inisial yang disebut Freddy. Ia beralasan, hal itu untuk menjaga proses penyelidikan lebih lanjut.

Video yang dibuat pada 28 Juli 2016 tersebut memiliki tiga bagian. Bagian pertama berdurasi 39 detik, kedua berdurasi 18 menit 43 detik, dan ketiga 1 menit 25 detik. Video dibuat sekitar pukul 17.00 secara berurutan.

Hendardi mengatakan bagian pertama video itu berisi perjalanan spiritual Freddy selama di penjara hingga menjelang proses eksekusi. Selanjutnya berisi saran dari Freddy menyangkut penanganan narapidana di lembaga pemasyarakatan.

Budi Waseso Pastikan Belum Ada Keterlibatan Aparat BNN dalam Kasus Suap Freddy Budiman
mohon tunggu

No media source currently available

0:00 0:02:59 0:00

Freddy Budiman dieksekusi mati pada 30 Juli 2016. Dua tahun sebelumnya, gembong narkoba itu membocorkan rahasia kepada Haris saat Koordinator Kontras itu mengunjunginya di Lapas Nusa Kambangan. Haris pun mengungkap kepada publik ada aliran dana dari Freddy kepada pejabat di Polri, BNN, dan TNI untuk mengamankan bisnis narkobanya. [aw/em]

Recommended

XS
SM
MD
LG