Tautan-tautan Akses

Berbagai Reaksi Terkait Kebijakan Kenaikan Harga BBM


Suasana di salah satu SPBU di Samarinda (Foto: dok). KSPI kecewa dengan disetujuinya kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi dalam sidang paripurna DPR, Senin (17/6).
Suasana di salah satu SPBU di Samarinda (Foto: dok). KSPI kecewa dengan disetujuinya kebijakan kenaikan harga BBM bersubsidi dalam sidang paripurna DPR, Senin (17/6).

Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) kecewa dengan disetujuinya kebijakan terkait kenaikan harga BBM bersubsidi melalui sidang paripurna DPR, Senin (17/6).

Anita Tourisia dari Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) menyatakan kekecewaannya terkait disetujuinya kenaikan harga BBM bersubsidi melalui sidang paripurna DPR RI, Senin (17/6). Kepada VOA di Jakarta, Selasa (18/6), Anita mengatakan kenaikan tersebut membuat beban masyarakat kurang mampu termasuk buruh justru bertambah.

“Kondisi sekarang saja rakyat udah sengsara, ditambah lagi dengan kenaikan BBM. Terus iming-iming pemerintah mau kasih BLSM buat rakyat miskin, apakah itu menjamin? Bantuan itu 'kan paling (hanya berlangsung selama) empat bulan. Setelah itu, rakyat mau dibuat apa? Sedangkan (kalau) BBM naik, otomatis daya beli rakyatpun menurun 'kan?," kata Anita Tourisia. "Kita yang dari pekerja juga kemarin naik upah sekitar 18 persen. Sekarang (ke)naik(an harga) BBM itu hampir mencapai 30 persen, bahan-bahan lain 'kan ikut naik, dari kontrakan, sembako, semuanya naik,” lanjutnya.

Menurut Anita Tourisia, tidak tepat jika selama ini pemerintah mengatakan subsidi BBM membebani anggaran negara sehingga subsidi harus dikurangi bahkan akan dihapus. Ia mengingatkan masih maraknya praktek tindak pidana korupsi di Indonesia hingga saat ini membuat anggaran negara tidak sehat.

“Sekarang memang kita lihat korupsi yang merajalela. Kalau dipkir-pikir, seandainya uang itu dipergunakan untuk hal yang semestinya, pasti akan menutupi kekurangan subsidi BBM itu sendiri. Sekarang hampir dari separuh harta negara itu dikorupsi. Yang kita tahu, negara kita itu harusnya bisa memenuhi,” tambah Anita.

Dalam kesempatan berbeda, Menteri Negara PPN/ Kepala Bappenas, Armida Alisjahbana menegaskan bahwa pemerintah siap menjalankan program-program kerakyatan pasca kenaikan harga BBM bersubsidi. Menurut Menteri Armida Alisjahbana, mengacu pada catatan Badan Pusat Statistik atau BPS sekitar 15,5 juta rumah tangga miskin berhak mendapat bantuan akibat dampak dari kenaikan harga BBM bersubsidi.

“Kalau kami dari pemerintah, tentu prinsipnya sih siap dengan semua yang sudah diajukan. Skemanya itu Juni Juli itu 'kan 15,5 juta (rupiah). Tidak bisa satu hari semua selesai, paling lambat Juli termin pertama, termin kedua paling lambat September,” jelas Menteri Armida Alisjahbana.

Selanjutnya, Menteri Negara PPN/Kepala Bappenas, Armida Alisjahbana menambahkan bahwa seluruh kementerian/lembaga (KL) akan bekerjasama dalam proses pemberian bantuan untuk masyarakat kurang mampu sesuai Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) pada masing-masing kementerian/lembaga.

Kementerian yang akan terlibat diantaranya Kementerian Koordinator Kesejahteraan Rakyat atau Kemenko Kesra, Kementerian Negara PPN/Bappenas, Kementerian Pekerjaan Umum atau PU dan beberapa kementerian lain.

Sementara program kerakyatan mencakup bantuan langsung sementara masyarakat atau BLSM, bantuan siswa miskin atau BSM, program keluarga harapan atau PKH, beras untuk masyarakat miskin atau raskin, serta infrastruktur pedesaan.

Penolakan terhadap kenaikan harga BBM bersubsidi oleh mahasiswa, buruh hingga sejumlah fraksi di DPR RI dipertanyakan ketua bidang keuangan DPP Partai Demokrat, M. Ihksan Modjo. Menurutnya berbagai program kerakyatan yang dibuat pemerintah sebagai kompensasi akibat kenaikan harga BBM bersubsidi, sudah tepat.

”Jelaslah ini program-program kerakyatan yang didesain oleh pemerintah mencakup mayoritaslah. Ada mungkin kalau coveragenya lebih dari seratus juta mulai dari BLSM yang 15,5 juta rumah tangga, ada program PKH, BSM, ini 'kan jelas-jelas aneh,” jelas M.Ihksan Modjo.

Recommended

XS
SM
MD
LG