Tautan-tautan Akses

Bangladesh Tuduh Pemimpin Islamis Lakukan Kejahatan Perang


Matiur Rahman Nizami, pemimpin partai Islamis Jamaat-e-Islami Bangladesh (baju putih) dikenai tuduhan kejahatan perang (foto: dok).
Matiur Rahman Nizami, pemimpin partai Islamis Jamaat-e-Islami Bangladesh (baju putih) dikenai tuduhan kejahatan perang (foto: dok).

Pemimpin partai Jamaat-e-Islami, Matiur Rahman Nizami hari Senin dikenai 16 dakwaan saat perjuangan kemerdekaan melawan Pakistan pada 1971.

Pemimpin partai Islamis terbesar di Bangladesh, Jamaat-e-Islami, telah dituduh melakukan kejahatan perang oleh sebuah pengadilan khusus.

Matiur Rahman Nizami hari Senin dikenai 16 dakwaan, termasuk genosida dan pembunuhan yang dilakukan sewaktu perjuangan kemerdekaan melawan Pakistan pada 1971.

Seorang terdakwa lain yang dikenai tuduhan adalah Abdul Quader Molla, wakil Nizami, atas dugaan keterlibatannya dalam kejahatan terhadap kemanusiaan.

Bangladesh, yang dulunya dikenal sebagai Pakistan Timur merebut kemerdekaannya pada 1971 setelah perang sembilan bulan dengan Pakistan. Tiga juta orang tewas dan ratusan ribu perempuan diperkosa. Kelompok-kelompok HAM juga menduga adanya pembersihan etnis yang menarget minoritas Hindu di Pakistan Timur.

Jamaat-e-Islami dan sekutunya, Partai Nasionalis Bangladesh, mengatakan partai Liga Awami membentuk pengadilan khusus kejahatan perang itu untuk menarget saingan-saingan politik.

Human Rights Watch yang bermarkas di New York mengatakan prosedur hukum yang digunakan pengadilan itu tidak memenuhi standar internasional.

Recommended

XS
SM
MD
LG