Tautan-tautan Akses

Anggota Band Punk Rusia Dijatuhi Hukuman 2 tahun Penjara


Tiga perempuan anggota kelompok musik punk Rusia "Pussy Riot", dari kiri Yekaterina Samutsevich, Nadezhda Tolokonnikova, dan Maria Alyokhina divonis dua tahun penjara (foto: dok).
Tiga perempuan anggota kelompok musik punk Rusia "Pussy Riot", dari kiri Yekaterina Samutsevich, Nadezhda Tolokonnikova, dan Maria Alyokhina divonis dua tahun penjara (foto: dok).

Pengadilan Rusia menjatuhkan hukuman dua tahun penjara terhadap tiga musisi perempuan yang didakwa melakukan aksi premanisme di katedral utama Moskow.

Seorang hakim Rusia menjatuhkan hukuman dua tahun penjara terhadap tiga perempuan anggota sebuah kelompok musik punk yang didakwa melakukan aksi premanisme karena menyanyikan lagu yang mencemooh Presiden Vladimir Putin di katedral utama Moskow.

Ketiga anggota band Pussy Riot itu tersenyum dan tertawa setelah mereka dihukum karena melakukan aksi premanisme yang digerakkan oleh kebencian agama.

Mereka menyatakan pertunjukan mereka dimaksudkan untuk memprotes hubungan erat antara gereja Ortodoks dan pemerintah, bukannya untuk memperlihatkan sikap tidak hormat terhadap gereja.

Di luar gedung pengadilan, polisi telah menangkap sebagian dari ratusan orang yang berkumpul untuk menunjukkan dukungan bagi band tersebut. Di antara yang ditahan adalah pemimpin oposisi kiri Sergei Udaltsov dan mantan juara dunia catur Garry Kasparov, pengecam keras Putin.

Kelompok lain di luar gedung itu menyerukan dukungan atas vonis hakim, dengan mengatakan bahwa ketiga perempuan itu menghina umat beragama.

Recommended

XS
SM
MD
LG