Tautan-tautan Akses

Badan HAM PBB Kutuk Pengadilan Syariah ISIS


Militan ISIS mengklaim memiliki otoritas keagamaan, politik dan militer atas semua umat Islam (foto: dok).
Militan ISIS mengklaim memiliki otoritas keagamaan, politik dan militer atas semua umat Islam (foto: dok).

Komisaris Tinggi PBB untuk HAM mengutuk hukuman kejam dan tidak manusiawi yang dijatuhkan oleh pengadilan Syariah yang dibentuk militan Islamis ISIS di Irak utara.

Badan HAM PBB mengatakan orang yang tidak mengikuti interpretasi militan ekstrimis ISIS mengenai Islam beresiko dibunuh.

Militan ISIS mengklaim memiliki otoritas keagamaan, politik dan militer atas semua umat Islam. Kantor HAM PBB mengatakan ISIS melaksanakan kekuasaannya atas penduduk Irak dengan cara-cara yang paling kejam dan buas melalui apa yang disebutnya pengadilan Syariah.

Juru bicara HAM PBB Ravina Shamdasani mengatakan puluhan orang telah dihukum mati sejak pengadilan itu dibentuk akhir tahun lalu . Ia mengatakan kepada VOA eksekusi terhadap laki-laki, perempuan dan anak-anak yang dilakukan dengan berbagai alasan.

"Seringkali, segera setelah vonis dijatuhkan, orang-orang itu dihukum mati di muka umum. Orang-orang yang dieksekusi itu berasal dari segala kalangan. Sebagian dihukum karena mengkhianati ISIS , lainnya karena menolak untuk bersumpah setia. Ada empat dokter yang dibunuh karena menolak untuk mengobati pejuang-pejuang ISIS . Jadi , tiap jenis pembangkangan dan penolakan atas filsafat ISIS bisa mendatangkan hukuman mati," ungkap Shamdasani.

Shamdasani mengatakan, minggu lalu ISIS memasang foto di internet yang menunjukkan dua laki-laki yang "disalib" setelah dituduh sebagai bandit. Ia menyebut kasus seorang perempuan yang dirajam sampai mati, karena dituduh berzina.

Shamdasani menambahkan, pembunuhan dua laki-laki, yang dilempar dari atas gedung setelah dituduh melakukan tindakan homoseksual adalah contoh lain kekejaman mengerikan ISIS yang tidak menghormati kehidupan manusia. Ia mengatakan kasus ini diadili dalam apa yang disebut pengadilan Syariah di Mosul , tapi pengadilan-pengadilan semacam itu juga terjadi di daerah-daerah lain di mana ISIS berkuasa.

Ia mengatakan, "Kami menerima sejumlah laporan lain mengenai perempuan yang dihukum mati oleh ISIS di Mosul dan di daerah-daerah lain yang dikuasai kelompok itu, biasanya segera setelah hukuman dijatuhkan oleh "pengadilan Syariah”. Perempuan-perempuan berpendidikan dan profesional, khususnya yang mencalonkan diri dalam pemilihan umum sangat beresiko . Dalam dua minggu pertama tahun ini, laporan menunjukkan tiga pengacara perempuan telah dibunuh."

Menanggapi laporan bahwa kelompok teroris itu menyandera dua orang Jepang untuk mendapat tebusan, Shamdasani mengatakan berdasarkan hukum kemanusiaan internasional penyanderaan adalah kejahatan serius.

XS
SM
MD
LG